search

Hukum & Kriminal

Polsek Tenggarong Suami Bakar IstriKutai KartanegaraKaltim

Tersangka Pembakaran Istri serta Rumahnya Masih Diperiksa Polsek Tenggarong, P Terancam Dibui 15 Maksimal 15 Tahun

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 17 Juli 2023 | 1.736 views
Tersangka Pembakaran Istri serta Rumahnya Masih Diperiksa Polsek Tenggarong, P Terancam Dibui 15 Maksimal 15 Tahun
MASIH DIDALAMI - Kasus suami bakar istri dan rumahnya di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terus didalami oleh tim penyidik Polsek Tenggarong sampai hari ini, Senin (17/7/2023)

Tenggarong, Presisi.co - Kasus suami bakar istri dan rumahnya di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terus didalami oleh tim penyidik Polsek Tenggarong sampai hari ini, Senin (17/7/2023).

Tersangka berinisial P (44) tega membakar istri dan anaknya kini telah ditahan di Mapolsek Tenggarong.

Dia dijerat dengan Undang-undang tentang KDRT dan/atau Pasal 187 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 10 dan 15 tahun penjara.

"Pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun,"ujar Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo Asmadi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, tersangka menuduh korban kerap mencuri uang dan voucer pulsa atau paket data yang dijual olehnya.

Hal tersebut menjadi pemicu terjadinya pertengkaran antara P (44) dengan korban berinisial E (34).

P sehari-hari mencari nafkah dengan membuka warung kecil yang tidak jauh dari rumahnya.

Purwo menuturkan motif sebenarnya di balik tindakan tersangka berawal rasa kesal dengan perilaku korban.

Selain mengambil voucher pulsa dari tempat jualan, tersangka juga menuduh korban kerap mencuri uang hasil penjualan di warungnya.

"Pengakuan dari pelaku bahwa pelaku ini tidak senang dengan perilaku istrinya. Kadang mengambil tidak jujur, kadang ambil uang hasil dagangan," terangnya.

Dari permasalahan itulah, membuat P kerap terlibat adu mulut dengan korban.

Setiap kali terjadi pertengkaran di dalam rumah tangganya, korban kerap meninggalkan rumah selama sepekan atau lebih.

Oleh sebab itu, puncak kekesalan dari P pun akhirnya dilampiaskan dengan cara membakar rumah dengan maksud untuk mencegah istrinya (korban) meninggalkan rumah.

"Setiap kali mereka bertengkar, korban pasti langsung pergi sampai seminggu dua minggu baru balik lagi. Kalau percekcokannya sering, setiap cekcok pasti istrinya pergi dari rumah," imbuh Purwo.

Dari kasus suami membakar istri itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yang salah satunya telah ludes terbakar.

Kemudian, sejumlah pakaian milik korban, serta salah satu tiang rumah yang kini telah berubah menjadi arang. (Editor: jon)