search

Advetorial

Pemkab KutimArdiansyah SulaimanKasmidi BulangParipurna

Sekda Rizali Hadi: Pemkab Kutim Berupaya Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dengan Lebih Efektif dan Efisien

Penulis: Presisi 1
Jumat, 16 Juni 2023 | 979 views
Sekda Rizali Hadi: Pemkab Kutim Berupaya Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dengan Lebih Efektif dan Efisien
Sekda Pemkab Kutim Rizali Hadi. (ist)

Sangatta, Presisi.co – Upaya Pemkab Kutim untuk meningkatkan pelayanan masyarakat telah tercermin dalam tanggapan Pemkab Kutim terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kutim saat rapat paripurna ke-12 yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat 16 Juni 2023 lalu.

Penyampaian tanggapan oleh Pemkab Kutim ini yang disampaikan melalui Sekda Pemkab Kutim Rizali Hadi. Ia mengapresiasi terhadap pandangan umum dari fraksi Partai NasDem atas pencapaian kinerja APBD Tahun 2022 yang terbukti memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat Kutim.

“Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah disusun berdasarkan dengan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tercipta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, konsisten, dan akuntabel. Pemkab Kutim akan melakukan kajian ulang dalam hal perencanaan untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan,” imbuh Rizali Hadi.

Kemudian, Rizali Hadi juga berterima kasih terhadap fraksi Partai Demokrat yang mendukung Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang juga mengapresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan BPK.

“Pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar lebih efektif dan efisien. Terutama dalam kaitannya dengan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang menunjang kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” papar Rizali Hadi.

Kemudian mengenai kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 19 miliar dari tahun 2021. Menurutnya, ini dipengaruhi naiknya realisasi lain-lain, pendapatan asli daerah yang sah yaitu pada pendapatan jasa giro pemda dan pendapatan BLUD. (*)

Editor: Rizki