search

Daerah

Pemkot SamarindaAndi HarunBanjir Samarinda

Intervensi Banjir Samarinda Berlanjut di Sejumlah Titik Ini

Penulis: Nelly Agustina
Selasa, 06 Juni 2023 | 934 views
Intervensi Banjir Samarinda Berlanjut di Sejumlah Titik Ini
Istimewa

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kian serius menanggulangi persoalan banjir. Salah satunya, melalui relokasi pemukiman warga di bantaran sungai.

Plh Sekretaris Daerah Kota Samarinda Ali Fitri Noor, setelah rapat bersama Dinas Pemukiman (Perkim) Kota Samarinda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk bekerjasama dalam lakukan relokasi yang rencananya akan dilakukan di beberapa titik.

“Hal ini memerlukan instrument baik SDM (Sumber Daya Manusia) dan juga regulasi,” ungkapnya.

Selama ini terkait pembebasan lahan berada di Dinas PUPR Kota Samarinda, kata Ali Fitri pihaknya sedang lakukan penyesuaian dan pembagian tugas sesuai dengan kamar kegiatan agar Dinas Perkim dan PUPR dapat berkolaborasi agar relokasi pemukiman pinggir sungai dapat segera diselesaikan tahun 2023.

“Kami sedang melakukan analisa efisiensi dan efektifitas,” ungkapnya.

Targetnya kata Ali Fitri dalam pelaksanaan teknis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, jadi PUPR akan menjadi induk dan pelaksananya ada di Dinas Perkim.

“Kami sedang menyusunnya, kamis (8 Juni 2023) akan segera diserahkan ke Wali Kota Samarinda,” ungkapnya.

Targetnya kata Ali Fitri relokasi sepanjang pemukiman pinggir sungai akan diselesaikan tahun 2023, menurutnya paling penting adalah komunikasi masyarakat.

“Tapi yang pasti kita sudah siapkan semuanya dari perencanaan hingga pendanaan,” ungkapnya

Terkait itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun lanjut menegaskan bahwa relokasi lanjutan di sepanjang Sungai Karang Mumus (SKM) Ruhui Rahayu, Gang Nibung, Jalan tarmidi dan Talang sari.

“Nanti akan dibagi pekerjaanya agar cepat selesai, agar tahun 2024 bisa segera masuk perencanaan untuk pembangunan turap,” urainya.

Relokasi ini juga bakal dilakukan hingga ke kawasab Pasar Ijabah yang disebut dia menjadi "bottle neck" dari pengendalian banjir.

“Kami akan lakukan ganti uang bongkar, kecuali yang telah memiliki surat tanah,” tambahnya.

Andi Harun katakan bahwa pergantian bongkar rumah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun jika memiliki surat Pemerintah Kota Samarinda akan mengganti lahan.

“Karena jika kami juga ganti lahan yang tidak memiliki surat, nantinya akan menjadi temuan,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi