search

Berita

Teddy MinahasaSabuNarkobaPolisiHotman Paris

Karier Irjen Teddy Minahasa Sudah Tamat, Jenderal Bintang Dua Ini Dipecat Polri

Penulis: Presisi 1
Rabu, 31 Mei 2023 | 948 views
Karier Irjen Teddy Minahasa Sudah Tamat, Jenderal Bintang Dua Ini Dipecat Polri
Irjen Teddy Minahasa. (internet)

Presisi.co – Irjen Teddy Minahasa dipecat Polri. Jenderal bintang dua ini telah menjalani sidang etik yang putusannya adalah Teddy Minahasa diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH. Komisi Kode Etik Polri pun memberikan sanksi etik yang menyatakan perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Di putusan itu pun dijelaskan bahwa Irjen Teddy Minahasa memerintahkan AKPB Doddy Prawiranegara untuk menyisihkan sabu seberat 41,4 kg yang merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Bukittinggi dengan mengganti tawas seberat 5 kg.

"Serta memerintah untuk menyerahkan sabu-sabu seberat 5 kg kepada saudar LP alias AN untuk dijual," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seperti diberitakan Suara.com, jaringan Presisi.co.

Komisi Kode Etik Polri menyatakan Irjen Teddy Minahasa melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf B, Pasal 5 ayat (1) huruf C Pasal 8 huruf C angka-1, Pasal 10 ayat (1) huruf D, Pasal 10 ayat (1) huruf F, Pasal 10 ayat (2) huruf H, Pasal 11 ayat (1) huruf H, dan Pasal 13 huruf E Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. (*)

Editor: Rizki