search

Hukum & Kriminal

KorupsiBRI SamarindaKreditBisnisUMKMKejaksaan Negeri

Kasus KUR BRI Samarinda Rp 7,7 Miliar, Jaksa: Tersangka Gunakan untuk Kebutuhan Pribadi

Penulis: Presisi 1
Senin, 22 Mei 2023 | 927 views
Kasus KUR BRI Samarinda Rp 7,7 Miliar, Jaksa: Tersangka Gunakan untuk Kebutuhan Pribadi
Tersangka ETW saat ditahan Kejari Samarinda. (Vicky/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Samarinda masih terus disidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Tersangka yang merupakan mantan Mantri KUR bernama ETW itu telah ditahan Kejari. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim menghitung, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 7,7 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, Erfandy Rusdy Quiliem mengatakan, saat ini jaksa penyidik pidana khusus (pidsus) masih mendalami perkara ini demi menemukan fakta baru dan ke mana saja aliran dananya.

"Kami akan cari tahu apakah ada keterlibatan oknum maupun pihak lainnya dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” sambungnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan Tim Pidsus Kejari Samarinda, kata Erfandy, dana dugaan korupsi itu digunakan oleh ETW untuk kebutuhan pribadi. (*)

Editor: Rizki