Andi Harun Beberkan Alasan Perubahan RPJMD Samarinda
Penulis: Nelly Agustina
Senin, 22 Mei 2023 | 676 views
Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kota Samarinda tahun 2021-2026 di Ballroom Hotel Mercure pada Senin, 22 Mei 2023.
“Perubahan pada RPJMD karena terdapat perubahan terhadap SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja),” ungkapnya.
Andi Harun mengatakan, selain perubahan SOTK, Perubahan RPJMD Kota Samarinda juga ditujukan untuk menyesuaikan kembali Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Revisi ini juga untuk memastikan visi-misi Wali Kota Samarinda dan Wakil Wali Kota Samarinda tertuang dalam rancangan dan perencanaannya,” ungkapnya.
Orang Nomor satu Samarinda ini lanjut mengungkapkan, perencanaan ini juga nantinya akan diturunkan menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Rencana Strategis (RENSTRA) Dan Rencana Kerja (RENJA) Daerah.
“Agenda ini juga untuk melakukan adaptasi dan sinkronisasi terhadap satu program nasional dan arahan yang bersifat instruksional,” sambungnya.
Salah satunya, lanjut Andi Harun terkait dengan upaya pemerintah menurunkan kasua stunting, pengendalian inflasi, peningkatan ekonomi nasional dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
“Terakhir juga menyangkut permasalahan kemiskinan ekstrim,” tambahnya.
Menambahkan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi mengatakan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ini dibutuhkan untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penyesuaian perencanaan.
“Jadi setiap OPD boleh mengajukan usulannya terkait bidang kerja mereka,” ungkapnya.
Ananta juga ungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang memprediksi penambahan anggaran hingga Rp 1,3 Triliun.
“Bahkan sampai pada tahun 2026, Kota Samarinda akan meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp 4,5 Triliun,” pungkasnya. (*)