search

Daerah

Ekatalog SamarindaPemkot SamarindaIndustri KecilCara Mengurus Sertfikat TKDNHero Mardanus

50 Industri Kecil Bakal Difasilitasi Sertifikat TKDN Gratis dari Pemkot Samarinda

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 06 April 2023 | 1.247 views
50 Industri Kecil Bakal Difasilitasi Sertifikat TKDN Gratis dari Pemkot Samarinda
Sekda Samarinda, Hero Mardanus saat memimpin rapat koordinasi peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kamis (6/4/2023) pagi di Balai Kota. (Sumber: Pemkot Samarinda)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal memfasilitasi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian bagi 50 pelaku industri kecil yang terdaftar sebagai penyedia lokal di e-katalog Pemkot Samarinda.

Dikatakan  Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Hero Mardanus Setyawan, fasilitasi sertifikat TKDN itu nantinya sebagai jaminan bagi produk yang dibuat oleh industri dalam negeri agar dapat dibeli oleh pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa.

Pemkot melalui Dinas Kooperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Samarinda dikatakan Hero bakal bersurat ke Kementerian Perindustrian untuk memohon kesediaan dari pihak Kementerian agar bisa hadir sebagai narasumber dalam kegiatan nanti.

“Kebetulan kegiatan akan kita langsungkan selama dua hari, dimana hari pertama akan kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk kepala OPD di lingkungan Pemkot Samarinda membahas penyusunan rencana P3DN, lalu dilanjutkan hari kedua dengan memberikan pelatihan serta sertifikasi bagi pelaku IKM di Samarinda yang akan berlangsung di kantor Koperasi, UKM dan Perindustrian jalan Juanda,” kata Hero saat memimpin rapat koordinasi peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kamis (6/4/2023) pagi di Balai Kota.

Lanjut dikatakan Hero, aturan peningkatan TKDN ini bertujuan agar industri kecil di Samarinda bisa menjadi sasaran belanja pemerintah dan BUMD. Mengingat sambung dia, dalam kurun waktu satu tahun, kini jumlah penyedia yang sudah mendaftarkan usahanya di e katalog lokal sudah berjumlah 373 penyedia yang merupakan pelaku industri kecil menengah.

“Bahkan hingga tahun 2023 transaksi belanja di e katalog lokal tadi sudah mencapai Rp 42 miliar dari awalnya di tahun 2022 hanya Rp 75 juta," ungkapnya. 

Hingga saat ini, sudah ada 4,974 produk yang tayang di katalog tadi. Untuk itu penting bagi Pemkot agar bisa memberikan sertifikasi kepada pelaku industri kecil agar mereka bisa mengetahui tata cara penghitungan nilai TKDN dalam penyediaan barang dan jasa.

“Jika tidak halangan sosialisasi dan sertifikasi ini akan berlangsung bulan Mei dan tanggalnya sambil menyesuaikan waktu narasumber. Sedangkan untuk peserta akan dipilih oleh Dinas Koperasi,UKM dan Perindustian dari 373 penyedia yang sudah terdaftar di katalog lokal Pemkot Samarinda,”tutupnya. (*)

Editor: Redaksi