search

Berita

Prof EddyKPKYogi Arie RukmanaKorupsi

Laporkan Wamenkumham ke KPK, Ketua IPW Dilaporkan Balik!

Penulis: Presisi 1
Rabu, 15 Maret 2023 | 808 views
Laporkan Wamenkumham ke KPK, Ketua IPW Dilaporkan Balik!
Aspri Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana. (suaracom)

Presisi.co – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Prof Eddy ke KPK atas dugaan gratifikasi Rp 7 miliar. Kini, mantan pengacara JRX SID itu dilaporkan balik oleh asisten pribadi (aspri) wamenkumham, Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. 

Kendati demikian, Yogi membantah laporannya itu arahan Wamenkumham Edward Hiariej.

"Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkumham terhadap saya. Karena betul-betul nama saya masuk di dalam cantuman oleh STS, nama saya dikait-kaitkan. Makanya saya merespons malam ini," tuturnya seperti diberitakan Suara.com, jaringan Presisi.co. 

Ia menegaskan, pelaporan itu lantaran dirinya diseret-seret dalam laporan IPW ke KPK. Yogi tidak terima dituduh menjadi perantara gratifikasi yang diduga mengalir ke Prof Eddy. 

"STS (Sugeng Teguh Santoso) itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," papar Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) dini hari.

Yogi tak mau berkomentar banyak mengenai bukti transferan uang yang diserahkan Sugeng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Monggo saja mas, silakan pembuktian kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah," tegasnya. (*)

Editor: Rizki