Disbun Kukar Beri Bantuan untuk Pekebun Prasejahtera, Begini Kriterianya
Penulis: Presisi 1
Selasa, 14 Maret 2023 | 651 views
Tenggarong, Presisi.co – Dinas Perkebunan Kukar mengalokasikan bantuan berupa herbisida sebanyak 6 liter per hektare, pupuk majemuk 250 Kg per hektare dan upah kerja Rp 2.220 ribu per hektare.
Bantuan ini disalurkan melalui program Sejahtera dan Bahagia Berkat Berkebun bagi Pekebun Prasejahtera Miskin.
“Untuk tahun 2023 ini melalui program pemberdayaan pekebun prasejahtera miskin, Disbun menyerahkan bantuan di 45 hektare lahan dengan 45 orang pekebun miskin berupa herbisida, pupuk majemuk dan upah kerja,” ucap Kadis Perkebunan Kukar Muhammad Taufik.
“Pemberdayaan pekebun miskin ini juga sesuai dengan visi-misi Kukar Idaman pada misi ke-3 yakni memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif khususnya bagi pekebun miskin melalui kegiatan pemeliharaan kebun secara intensif, penanganan panen dan pasca panen serta ektensifikasi dalam upaya peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk yang dihasilkan sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup bagi para pekebun miskin, sejahtera dan bahagia,” sebutnya.
Sasaran kegiatan ini kata Taufik merupakan masyarakat miskin berdasarkan data yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang. Kriterianya, harus memiliki kebun atau lahan kebun dengan luasan maksimal 2 hektare dan siap menjadi pekebun.
Kemudian, masuk kategori miskin dan rentan miskin, belum pernah mendapatkan fasilitas secara produksi, baik dari pemerintah maupun swasta dalam kurun waktu 2 tahun terakhir dan lainnya. (*)