Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Punya Utang Rp 9 Miliar yang Dianggap Tak Sesuai Penghasilan
Penulis: Presisi 1
Kamis, 09 Maret 2023 | 869 views
Presisi.co – KPK membongkar asal-usul utang eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang mencapai Rp 9 miliar.
Utang Rp 9 miliar ini membuat LHKPN milik Eko Darmanto masuk dalam kategori outlier.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, harta Eko Darmanto dicurigai karena utangnya melompat signifikan dan tidak sesuai dengan gajinya sebagai ASN sebesar Rp 500 juta per tahun.
Tapi, dari pengakuan Eko Darmanto, dirinya punya saham di sebuah perusahaan bersama rekannya. Saham itu ditulis sebagai surat berharga di LHKPN seperti diberitakan Suara.com, jaringan Presisi.co.
Eko Darmanto kemudian membuka kredit Rp 7 miliar dengan jaminan rumah.
Tapi kredit ini disebut dengan overdraft yaitu kondisi pada saat penarikan yang melebihi jumlah saldo oleh KPK. Adapun perbedaan antara saldo yang ditarik dengan nilai saldo tersebut akan menjadi utang.
Adapun utang yang totalnya mencapai Rp 2 miliar ini diketahui berasal dari kredit kepemilikan kendaraan. Pahala menyebut penjelasan asal-usul utang dari Eko ini telah didukung dengan sejumlah dokumen perjanjian kredit dengan bank yang berstatus overdraft. Eko Darmanto mengaku punya bisnis jual beli kendaraan. (*)