Wali Kota Andi Harun Tunggu Gagasan Permahi Samarinda
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 27 Februari 2023 | 899 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Samarinda di Anjungan Karamumus, Balai Kota Samarinda pada Senin, 27 Februari 2023
Ketua Permahi Samarinda, Wahyudi menyampaikan maksud kunjungannya sebagai bentuk perkenalan dengan Wali Kota Samarinda serta mengajukan beberapa gagasan hukum.
"Kami mengajukan gagasan tentang Samarinda bebas tambang 2026," tambahnya
Wahyudi menjelaskan bahwa gagasan tersebut harus diperjelas mengingat terdapat izin pertambangan yang masih beroperasi 8 - 10 tahun lagi. Selanjutnya, DPC Permahi Kota Samarinda melihat gagasan tersebut memerlukan kajian yang komprehensif dari segi politik, ekonomi dan hukum sehingga dibutuhkan keterlibatan mahasiswa.
"Hal tersebut tidak mudah," tegasnya.
Selanjutnya DPC Permahi mengatakan bahwa Kota Samarinda juga memiliki kekosongan hukum ditengah padatnya penduduk Kota Samarinda dan pudarnya adat istiadat. Dalam hal ini Masyarakat Pampang yang disebut mereka belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah sehingga lahannya akan mudah direbut jika terdapat perusahaan tambang yang masuk dengan izin Negara.
"Maka itu kami akan segera ajukan MOU (Memorandum Of Understanding) ke pemkot," tambahnya
Terakhir, Wahyudi menyampaikan bahwa Wali Kota Samarinda menyambut baik kunjungan DPC Permahi Kota Samarinda dan akan terus berkomunikasi terkait gagasan tersebut
"Alhamdulillah Wali Kota Menyambut baik," ungkapnya
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyambut kunjungan DPC Permahi Kota Samarinda dengan baik, Ia menjelaskan bahwa tujuan DPC Permahi Kota Samarinda sebagai perkenalan dan akan mengajukan MOU dari gagasan mereka.
"Saya pikir bagus karena akan membantu mengembangkan pemikiran hukum yang bermanfaat untuk Kota Samarinda," ungkapnya pada awak media
Selanjutnya Andi Harun juga berharap Permahi akan menjadi kelompok akademisi hukum yang memiliki pengalaman dan pengembangan yang akan menjadi penguat dalam memproduksi produk hukum di Kota Samarinda