search

Advetorial

Pengganti EKTPIdentitas Kependudukan DigitalDPRD SamarindaJoha Fajal

Komisi I DPRD Samarinda Bakal Bantu Disdukcapil Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 20 Februari 2023 | 1.096 views
Komisi I DPRD Samarinda Bakal Bantu Disdukcapil Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal meminta Pemerintah Kota (Pemko) Samarinda memlalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara masif mengkampanyekan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).

“Karena kondisi ini masyarakat terbiasa membawa handphone, mungkin saja bisa lupa membawa KTP nya. Kalau lupa, bisa dibuka di digital. Termasuk kaitannya dengan dokumen kartu keluarga, NPWP, BPJS, termasuk juga Covid-19, akhirnya bisa diakses. Intinya mengakses data semakin mudah,” ucap Joha, usai rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, Senin (20/2/2023).

Politisi Nasdem ini lanjut menyampaikan, sebagai wakil rakyat dirinya juga akan membantu pemerintah untuk melakukan sosialisasi IKD ke para konstituennya saat reses atau jaring aspirasi. Dengan demikian, Joha berharap kinerja Disdukcapil Samarinda sebagai mitra Komisi I DPRD Samarinda, benar-benar diperhatikan pemerintah.

"Apalagi kalau itu bisa mendapatkan, paling tidak penghargaan,” harap dia. 

Sebelumnya, Sekretaris Disdukcapil Samarinda, HM Subkhan menjelaskan, selain melakukan hearing, pertemuan tersebut juga mensosialisasikan program turunan dari Pemerintah Pusat kepada Disdukcapil yakni penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk masyarakat.

“Aplikasinya seperti yang sudah-sudah, ini di dalamnya memuat data KTP, kartu keluarga (KK), dan ada data data yang sudah ngelink dengan kementerian, misalnya BPJS, informasi Covid-19, kemudian dari BKN ada kartu ASN, sampai kartu pemilih juga,” jelasnya kepada awak media.

Untuk diketahui, IKD adalah aplikasi digital yang dapat diunduh seluruh masyarakat. Tak hanya berupa kumpulan satu data, IKD nantinya akan terus berkembang karena bakal disinkronkan dengan sejumlah pelayanan publik yang lain.

“Untuk dapat mengaktivasinya, masyarakat tinggal mendatangi Kantor Disdukcapil atau ke kantor kecamatan masing-masing wilayah. Di sana (kantor kecamatan, Red), ada petugas kami yang jaga. Kalau download saja tapi tidak diaktivasi, tidak bisa digunakan. Karena ada scan barcode wajah untuk aktivasi,” lanjutnya.

Meski demikian, IKD dikatakan Subkhan baru hanya dapat dipergunakan di sistem android smartphone. Sementara untuk sistem IOS akan menyusul.

“Hari ini capainnya sudah 100 orang sudah masuk (aktivasi) di Samarinda. Targentya dari pusat itu sebesar 25 persen dari wajib KTP. Samarinda ini kan ada 600 ribu wajib KTP, artinya ada 150 ribu yang harus dicapai,” bebernya.

“Kalau bicara keamanan, ini cukup aman. Di beberapa daerah ini sudah jalan, bahkan ada yang sudah 1.500 aktivasi,” sebutnya. (*)

Editor: Yusuf