Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp 49,8 Juta, Intinya Tetap Naik, Begini Penjelasan Kemenag
Penulis: Presisi 1
Kamis, 16 Februari 2023 | 1.252 views
Presisi.co – Kemenag dan Komisi VIII DPR telah sepakat bahwa biaya haji 2023 sebesar Rp 90.050.637,25. Nominal ini lebih rendah Rp 8 juta dari usulan awal Kemenag.
“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp 90 juta,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (15/2/2023) diberitakan Suara.com, jaringan Presisi.co.
Raker sebelumnya pada 19 Januari 2023 lalu, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).
“Artinya, ada penurun BPIH sekitar Rp 8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023,” jelas Anna.
Penurunan biaya terjadi karena ada sejumlah efisiensi yang disepakati dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Misalnya anggaran hotel di Mekkah, layanan katering dari sebelumnya 3 kali menjadi 2 kali, selisih kurs Dollar dari estimasi awal Rp 15.200 menjadi Rp 15.150, efisiensi biaya sewa pesawat dari USD 33.950 menjadi USD 32.743.
“Termasuk juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dari yang awalnya SAR 5.656 menjadi SAR 4.567. Turun sigifikan, lebih SAR 1.000,” jelasnya.
“Ada juga penurunan living cost jemaah, dari SAR 1.500 menjadi SAR 750,” lanjutnya.
Disepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen). Sementara untuk penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen). Diketahui, biaya haji 2022 adalah sebesar sekitar Rp 39,8 juta. (*)