search

Daerah

Anggaran PemiluPemkot SamarindaKPU SamarindaBawaslu SamarindaPemilu 2024Tahapan Pemilu

Pemkot Samarinda Anggarkan Rp 6,8 Miliar untuk Pemilu 2024

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 11 Januari 2023 | 901 views
Pemkot Samarinda Anggarkan Rp 6,8 Miliar untuk Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024. (Sumber: Internet)

Samarinda, Presisi.co - Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Ridwan Tassa menyatakan bahwa pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,8 miliar untuk suksesi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Hal tersebut disampaikan Ridwan dihadapan rapat peningkatan kapasitas Pemilu 2024 yang dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abdul Muin serta Kepala Kesbangpol, Sucipto Wasis di gedung Balai Kota Samarinda pada Selasa, 10 Januari 2023.

"Dana sebesar Rp 6,8 miliar sudah parkir melalui anggaran Kesbangpol untuk persiapan Pemilu dan akan dihibahkan ke KPU Samarinda," ungkap Ridwan. 

"Ini bentuk komitmen pemkot dalam memberi dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan setiap tahapan pemilu dan pilkada," tambahnya menegaskan.

Pemkot Samarinda melalui Kesbangpol juga disebut dia telah melakukan survei di 10 kecamatan untuk melihat gedung yang nantinya bisa digunakan bagi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Di sisi lain, rapat kali ini juga dikatakan Ridwan sebagai bentuk sinergitas dalam rangka persiapan dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Menambahkan, Ketua KPU Samarinda Firman bahwa pihaknya saat ini tengah fokus untuk mempersiapkan Pemilu rencananya bakal digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Dengan tersedianya dana sebesar Rp 6,8 miliar ini bisa memudahkan kami untuk bergerak dalam empat bulan ke depan menjalankan tahapan pemilu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat pemilihan nanti diestimasikan ada sebanyak 3.008 TPS dengan jumlah kotak suara mencapai sebanyak 15 ribu yang akan tersebar di Kota Tepian.

"Dalam waktu dekat kami juga bakal membutuhkan gedung atau aula yang ada di kantor Kecamatan untuk menyimpan kotak suara ini,” pungkasnya.

Editor: Yusuf