search

Berita

yudo margonopanglima tniandika perkasadpr ri

Laksamana Yudo Margono Disetujui DPR Jadi Panglima TNI

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 13 Desember 2022 | 1.027 views
Laksamana Yudo Margono Disetujui DPR Jadi Panglima TNI
Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (sumber: istimewa)

Presisi.co – Laksamana Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima TNI. Ia resmi diganti Jenderal Andika Perkasa setelah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat RI

Yudo disetujui oleh DPR RI pada Selasa, 13 Desember 2022, dalam agenda Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Senayan, Jakarta Pusat. Persamuhan itu dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, beserta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.

Agenda dibuka dengan pemaparan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid soal hasil fit and proper test calon panglima TNI. "Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya. "Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Puan kemudian meminta persetujuan hadirin. Semua anggota DPR yang hadir sepakat. Yudo kemudian terlihat maju ke depan meja pimpinan rapat paripurna dan membungkukkan badan memberi hormat.

"Hidup, Panglima TNI," kata para anggota DPR, dikutip dari Kompas.

Persetujuan DPR RI adalah kunci terakhir sebelum dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. Pasalnya, pengesahan Yudo sudah melalui berbagai tahapan di DPR. Mulai dari pengiriman surat presiden (surpres), verifikasi faktual Komisi I, hingga fit dan proper test. Tinggal selangkah lagi baginya untuk menjadi orang nomor satu di angkatan berenjata. (*)

Editor: Bella