Kabareskrim Agus Adrianto Bantah Terima Duit Tambang Illegal dari Ismail Bolong
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 25 November 2022 | 2.008 views
Presisi.co – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Adrianto, akhirnya membantah isu dirinya yang disebut menerima setorang uang hasil bisnis pertambangan tanpa izin dari Ismail Bolong. Ia justru mengungkit kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi", kata Agus kepada wartawan, Jumat, 25 November 2022, dikutip dari Suara.com.
Komjen Agus kemudian menyinggu proses pemeriksaan awal yang dilakukan anak buah eks Kadiv Propam dan eks Karo Paminal Divpropam Polri itu. Ia menilai para saksi ditekan untuk memberi keterangan sesuai skenario yang tersusun. Hal tersebut bisa terliha dari seluruh Berita Acara Pemeriksaan semua tersangka pembunuhan Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian dari dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS). Menilai menilai bantahan Komjen Agus terkait tidak bisa menjadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan. Sebab, nyaris semua orang yang terlibat suatu tindak pidana bisa memberi bantahan dan alibi.
ISESS menilai Komjen Agus harus tetap diperiksa terkait dugaan uang setoran tersebut.
"Bantahan Kabareskrim tersebut tentunya tidak bisa jadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan. Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi," kata Bambang Jumat, 25 November 2022.
Apalagi, surat laporan hasil penyelidikan dugaan setoran uang tersebut adalah fakta yang tidak bisa terbantahkan. "Yang pasti surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadiv Propam 7 April 2022 itu memang benar adanya. Dan secara logika, Ferdi Sambo dan Hendra Kurniawan pada bulan itu belum punya motif untuk menjatuhkan Kabareskrim dan koleganya, yang dibuktikan rekomendasi yang diberikan tak menyentuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pati tersebut,"bebernya.
Oleh karena itu, ISESS meminta agar Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, turun langsung menyelesaikan kasus tersebut. ISESS juga berharap, agar Presiden Jokowi juga menaruh perhatian terhadap persoalan itu.
"Kapolri yang harus turun tangan sendiri, dan karena penunjukan bintang tiga juga seizin presiden, sebaiknya presiden juga melakukan monitoring terkait kasus ini," ujarnya. (*)