search

Berita

komisi pemberantasan korupsikpkpengadaan pesawat air buskasus pengadaan airbusdpr ri demokratgolkar

Dugaan Suap Pembelian Pesawat Garuda, KPK Periksa Anggota dan Mantan Anggota DPR RI

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 25 November 2022 | 1.150 views
Dugaan Suap Pembelian Pesawat Garuda, KPK Periksa Anggota dan Mantan Anggota DPR RI
Salah satu unit pesawat jenis Airbus milik PT Garuda Indonesia (sumber: istimewa)

Presisi.co – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan tengh mendalami kasus dugaan suap pengadaan pesawat jenis Airbus oleh PT Garuda Indonesia periode 2010-2015. Penyidik lembaga anti rasuah itu dikabarkan sudah memeriksa dua saksi. Seorang mantan dan seorang anggota aktif DPR RI.

Pada Kamis, 24 November 2022, kedua identitas pejabat tersebut adalah Anggota DPR RI Fraksi Golkar periode 2019-2024, Gde Sumarjaya. Dan mantan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat periode 2009-2019, Azam Azman.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan pemeriksaan keduanya dilakukan untuk melihat pengetahuan keduanya soal dugaan korupsi pengadaan pesawat jenis Airbus yang dibahas di DPR RI.

Meskipun demikian, Ali Fikri mengatakan seharusnya ada dua orang saksi lain yang diperiksa KPK. Sehingga total saksi yang ditelisik dalam perkara tersebut berjumlah orang. Kedua saksi yang tidak hadir itu adalah Anggota DPR RI periode 2009-2014, Atte Sugandi, serta Anggota DPR RI Fraksi Demokrat periode 2009-2014, Abdurrahman Abdullah.

"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik," kata Ali.

Sebagai informasi, KPK diketahui telah mendalami kasus suap pengadaan pesawat jenis Airbus milik PT Garuda Indonesia mulai 2010 hingga 2015. Dugaan suap tersebut diduga berjumlah Rp 100 miliar. Diterima oleh berbagai pihak termasuk Anggota DPR RI.

"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia)," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022) lalu..

Proses penyidikan yang dilakukan KPK merupakan hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis, yang bersedia membantu penegakan hukum oleh KPK.

"Ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," tandasnya, dikutip dari Suara.com, jejaring Presisi.co