search

Daerah

KPCBKSDAPenyelamatan Orangutan

KPC dan BKSDA Menyelamatkan Satu Lagi Individu Orangutan di Lokasi Tambang

Penulis: Silvester
Kamis, 24 November 2022 | 1.820 views
KPC dan BKSDA Menyelamatkan Satu Lagi Individu Orangutan di Lokasi Tambang
Petugas saat menyelamatkan Orangutan di Lokasi Tambang. (Istimewa)

Presisi.co - PT Kaltim Prima Coal (KPC) bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Rabu (23/11/2022), telah menyelamatkan satu individu Orangutan, di lokasi tambang Pit Pedayak, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.

Orangutan tersebut berjenis kelamin jantan, berusia sekitar 22 tahun dengan perkiraan berat badan 75kg.

Keberadaan Orangutan tersebut sempat viral di media social. Dalam video yang viral tersebut, seseorang memberinya makan, yang langsung diambil oleh Orangutan tanpa rasa takut.

Setelah dilakukan pengecekan bersama oleh tim Enviroment KPC dan BKSDA, ternyata perilakunya telah berubah karena telah terbiasa makan makanan manusia. Agar tidak terjadi konflik dan membahayakan Satwa tersebut, Departemen Environment KPC dan BKSDA selanjutnya melakukan evakuasi dan langkah penyelamatan.

Pada Pukul 16.00 wita, KPC secara resmi telah menyerahkan Orangutan tersebut kepada BKSDA Kaltim untuk dilepasliarkan. “Orangutan yang telah diserah-terimakan kepada BKSDA  akan dikondisikan sebelum kemudian dilepasliarkan,” kata WawanSetiawan, General Manager External Affairs and Sustainable Development (GM ESD) KPC, Rabu (23/11/2022).

Wawan lebih lanjut menyatakan, sesuai berita acara dengan BKSDA yang diwakili oleh Witono, S.Hut, PEH Pertama, dengan Kiagus Nirwan, Manager Environment KPC, Orangutan tersebut dilepasliarkan di Taman Nasional Kutai (TNK), KM70,  Desa Menamang, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.

Wawan berharap, dengan proses ini Orangutan tersebut bisa kembali ke kehidupan awalnya sebagai satwa liar, yang tidak terkontaminasi dengan kehidupan manusia.

Kegiatan pelepasliaran Orangutan, bukanlah kali pertama dilakukan KPC. Pada Oktober 2021 lalu, KPC bersama BKSDA, telah melepasliarkan Orangutan jantan bernama Chiko. Chiko dilepasliarkan di Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. (*)