search

Advetorial

DPRD KaltimGMNI KaltimForum Nasional

Sebelum Forum Nasional, DPRD Kaltim Gelar Audiensi Bersama GMNI Kaltim

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 04 November 2022 | 221 views
Sebelum Forum Nasional, DPRD Kaltim Gelar Audiensi Bersama GMNI Kaltim
Ketua DPRD Kaltim bersama enam perwakilan GMNI Kaltim setelah melakukan audiensi. (istimewa)

Presisi.co – Forum Nasional yang akan digelar dalam waktu dekat dan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo serta seluruh lapisan elemen masyarakat membuat para wakil rakyat di Kalimantan Timur menggelar audiensi bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada Jumat (4/11/2022).

Dalam audiensi itu, GMNI Kaltim diwakili oleh enam orang pengurus dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mereka dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang kerjanya.

Dihadapan orang nomor satu di lembaga legislatif itu, Ketua DPD GMNI Andi Muhammad Akbar menyampaikan bahwa pihaknya perlu bediskusi ke DPRD Kaltim sebagai wakil masyarakat untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi Kaltim dan nantinya akan disampaikan dalam Forum Nasional.

“30 orang akan menghadiri Forum Nasional yang dijadwalkan akan dihadiri Pak Presiden. Penting dirasa kami mencari satu pemahaman tentang problematika di Kaltim yang nantinya akan disampaikan pada forum tersebut,”katanya.

Dari diskusi, sepakat bahwa dalam pembangunan IKN mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan minim melibatkan warga lokal Kaltim. Seperti Keputusan Presiden Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otoritas Ibu Kota Nusantara.

Dari lima pejabat tinggi otorita IKN yang diliantik tersebut hanya satu perwakilan Kaltim sehingga perlu dipertanyakan. Padahal seharusnya kouta perwakilan warga lokal haruslah minimal dua orang yang mengatahui persoalan di Kaltim dan punya misi dan trobosan dalam menyelesaikannya.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan tidak dilibatkannya DPRD dalam pembahasan dan pelaksanaan IKN membuat aspirasi masyarakat tidak tersampaikan secara maksimal khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan daerah.

“Banyak masyarakat, akademisi, mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya tentang perwakilan warga lokal di IKN. Mereka tak ingin warga lokal menjadi penonton di daerahnya sendiri,”tuturnya.

Oleh sebab itu pemerintah pusat sudah semestinya memperhatikan dan mendengarkan apa yang menjadi keinginan warga lokal. Tidak hanya itu, perijinan pertambangan yang seluruhnya ditarik kepusat juga membuat tambang ilegal semakin menjamur dan menimbulkan kerusakan lingkungan. (adv)