search

Berita

presiden jokowigibrangibran rakabumingmobil listrik

Tidak Mau Beli Mobil Dinas Listrik, Gibran Mengaku Siap Disanksi Presiden Jokowi

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 03 November 2022 | 1.062 views
Tidak Mau Beli Mobil Dinas Listrik, Gibran Mengaku Siap Disanksi Presiden Jokowi
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming (Sumber: Istimewa)

Presisi.co - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, membatalkan rencana pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas wali kota dan wakil wali kota Solo pada 2023. Menurutnya, anggaran pembelian mobil listrik bisa dialihkan ke program atau kegiatan yang lebih bermanfaat. Gibran pun mengaku siap disanksi Presiden Jokowi.

Instruksi Presiden Joko Widodo mengenai pengunaan mobil listrik sebagai mobil dinas tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Meskipun kepala daerah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah diinstruksikan membeli mobil listrik, Gibran memilih untuk mencoret anggaran pengadaan kendaraan tersebut dari rancangan APBD Solo 2023.

"Rencana anggaran yang saya hapus malah anggaran membeli mobil listrik untuk wali kota dan wakil wali kota," kata Gibran saat ditemui awak media di Solo, Rabu, 2 November 2022, dikutip dari Tempo.

Ia menilai anggaran pengadaan mobil listrik akan lebih baik jika digunakan untuk program atau kegiatan lain yang menyentuh masyarakat. Contohnya seperti rehabilitasi pasar tradisional, memperbaiki kantor kelurahan, atau membangun taman cerdas.

Lagipula, anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan mobil listrik itu cukup besar. Harga paling murahnya saja mencapai sekitar Rp 800 juta. Saat bertemu dengan beberapa kepala daerah lain, Gibran beberapa kali membahas peralihan mobil listrik. Namun, ia justru ingin tetap menggunakan mobil dinasnya saat ini.

Namun, Gibran juga menyadari regulasi pengunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas sudah ada dan bersifat mengikat. Alhasil, ia mengaku siap disanksi karena belum mau memakai mobil listrik.

"Yo rapopo (ya tidak apa-apa) kita siap disanksi. Seng penting warga sek (yang penting warga dulu). Aku gampang. Aku paling terakhir. Aku pakai yang ini (mobil dinas lama) dulu," pungkasnya. (*)

 

Editor: Bella