Lanjutkan Kepemimpinan Anies Baswedan di APPSI, Gubernur Isran Sebut Akan Perjuangkan Berbagai Isu Daerah
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 27 Oktober 2022 | 808 views
Presisi.co – Gubernur Kaltim, Isran Noor, resmi menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2022-2023, menggantikan Anies Baswedan. Isran mengaku bakal memperjuangkan berbagai isu daerah. Mulai dari nasib tenaga honorer hingga dana perimbangan bagi hasil.
Dalam rangkaian pembukaan Pra Rakernas APPSI 2022 di Kaltim, di salah satu hotel berbintang di Balikpapan, Rabu 26 Oktober 2022 silam. Isran menerima estafet bendera Pataka APPSI dari Anies Baswedan. Membuka sambutan, ia berterimakasih kepada seluruh Gubernur Se-Indonesia.
“Khususnya Pak Anies yang selama ini memimpin APPSI penuh tanggung jawab. Semoga amanah ini akan memberikan manfaat besar bagi seluruh anggota maupun bangsa dan negara," ucapnya dikutip dari laman Instagram @pemprov_kaltim.
Menurutnya, posisi tersebut memungkinkan APPSI untuk mengusung berbagai isu strategis. Pertama tenaga honorer se-Indonesia. Isran menjelaskan akan memperjuangkan nasib mereka bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.
Salah satu langkah yang telah diambil, ucapnya, adalah mengirimkan dukungan dari tiga organisasi dan para Gubernur se-Indonesia kepada pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Adapun persoalan kedua, adalah perimbangan skema pembagian dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai skema yang ada harus dikaji kembali dengan porsi yang adil. Sehingga daerah penghasil mampu memiliki kapasitas keuangan baik guna melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan.
Ia mengaku pernah mengusulkan agar skema APBN terdiri dari 30 persen, sekitar Rp700 trilliun, berada di tangan pemerintah pusat. Dan 70 persen, sekitar Rp 2 ribu trilliun, dikelola oleh daerah. Dengan skema tersebut, Isran yakin tidak akan ada perbedaan pembungnan yang signifikan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Paing tidak, porsinya 40:60 atau 50:50,” tegas mantan Bupati Kutai Timur itu.
Pernyataan Isran pun diamini Ketua Dewan Pakar APPSI, Ryaas Rasyid. Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Periode 2000-2001 itu mengatakan salah satu basis penyelenggaraan daerah adalah kewenangan. Jika tidak memiliki kewenangan, Rasyid mengatakan daerah tidak akan kreatif untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan.
“Bahkan bisa melanggar aturan,” ungkapnya.
Ia pun menilai isu dana perimbangan bakal menjadi beban pemerintahan mendatang. Ia berharap, agar kebijakan tersebut dirombak untuk memberi posisi bagi daerah. Menurutnya, pemerintah sudah tepat saat ini memikirkan strategi pemulihan ekonomi. Namun, perlu berdasarkan kewenangan dan otonomi dalam pengelolaan sumber keuangan.
Ketua Umum APSI Periode 2019-2023, Anies Baswedan, berharap agar APSI semakin matang dan bermanfaat. Ia menilai organisasi tersebut harus mampu memainkan peran dalam pembangunan bangsa dan negara. (*)