search

Berita

Novel Baswedanpresiden jokowites wawasan kebangsaanKPK

Usai Didepak Dari KPK, Jokowi Ternyata Selamatkan Novel Baswedan

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 21 Oktober 2022 | 1.471 views
Usai Didepak Dari KPK, Jokowi Ternyata Selamatkan Novel Baswedan
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan

Presisi.co – Menteri Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, membeberkan bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang menyelamatkan posisi Novel Baswedan yang didepak dari KPK. Ia mengatakan Mantan Wali Kota Solo itu prihatin. Kontribusi Novel dinilai masih berguna bagi bangsa.

Hal ini dinyatakan sendiri oleh Mahfud ketika berbincang dengan Rocky Gerung di Kanal YouTube RGTV. Mahfud mengaku, Presiden Jokowi menyatakan hal itu langsung di depan dirinya dan Menteri Sekertariat Negera, Pratikno.

"Orang ribut pemecatan Novel Baswedan, dipecat kan udah selesai. Tapi presiden bilang begitu kepada saya kepada Pak Pratikno, ‘Kenapa ya orang seperti Novel dipecat seharusnya menruut saya tetap di situ biar ada yang takut’," ujar Mahfud dikutip dari Suara.com, jejaring Presisi.co.

Mahfud lantas menyatakan Istana sebenarnya sudah tidak punya urusan apa-apa ketika Novel sudah dipecat secara hukum oleh KPK. Meskipun demikian, ia mengatakan Presiden juga punya ‘keresahan manusiawi’ dalam polemik pemecatan itu. Apalagi, sejumlah pegawai KPK juga datang kepadanya untuk meminta solusi.

Alhasil, ia menjelaskan Presiden Jokowi pun menginstruksikan agar Novel dan sejumlah pegawai KPK yang tedepak ditawarkan untuk berdinas di kepolisian.

"Suruh milih kalau mau ke Kapolri, diselamatkan oleh Polri dan masuk lagi sekarang," tambahnya.

Mahfud lantas menilai polemik yang ada terjadi kemarin bersifat internal. Hal ini pun diamini Rocky Gerung.

Sebelumnya, Novel Baswedan dipecat setelah KPK menginisiasi tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada sejumlah pegawai. Setidaknya 57 personil KPK dipecat setelah dinyatakan tidak lolos seleksi tersebut. Beberapa diantaranya adalah personil senior dan sejumlah penyidik yang berpengalaman menangani kasus-kasus besar. Seperti Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, dan Yudi Purnomo. (*)

Editor: Bella

Join Grup Telegram Presisi.co untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari. Klik link https://t.me/presisidotco untuk bergabung sekarang.