search

Advetorial

gagal ginjal akut pada anakDinkes SamarindaPemkot SamarindaSE kemenkesGagal Ginjal Akut

Kadinkes Pastikan Belum Ada Temuan Kasus Gagal Ginjal Pada Anak di Samarinda

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 20 Oktober 2022 | 725 views
Kadinkes Pastikan Belum Ada Temuan Kasus Gagal Ginjal Pada Anak di Samarinda
Kepala Dinkes Samarinda, Ismid Kusasih. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismid Kusasih memastikan belum ada temuan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Tepian. 

"Intinya, kalau ada kasus, kami laporkan lewat formulir. Sama seperti Covid-19 dulu," ucap Ismid kepada media ini saat dikonfirmasi usai megikuti arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara virtual pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Lewat pertemuan yang diikuti oleh kepala Dinas Kesehatan se-Indonesia itu, Ismid sampaikan jika penyebab kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) yang melanda ratusan anak Indonesia memang belum diketahui secara pasti.

"Kasus gagal ginjal misterius belum diketahui penyebab pastinya sampai sekarang. Dengan adanya peningkatan kasus, tentunya kita harus waspada," ucapnya.

Sementara, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, setidaknya ada 206 kasus ginjal misterius di 20 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah kasus tersebut, 99 diantaranya, yang merupakan mayoritas anak berusia kurang dari 6 tahun, meninggal dunia.

Adapun salah dua ciri-ciri kasus ini, dapat diperhatikan dari penurunan produksi urine yang disertai demam pada anak.

"Jika masayarakat menemukan gejala itu, segera laporkan ke faskes terdekat," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Ismid juga menanggapi instruksi Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10).

"Itu (surat edaran) berlaku menyeluruh. Kalau memang ada lanjutan, BPOM akan buat kebijakan baru karena mengawasi obat dan makanan, langsung perpanjangan dari kementerian," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf





Join Grup Telegram Presisi.co untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari. Klik link https://t.me/presisidotco untuk bergabung sekarang.