search

Advetorial

andi harunUniversitas Terbuka SamarindaPemkot SamarindaProfil Andi HarunProf Ojat Darojat

Bergelar Doktor Ilmu Hukum, Andi Harun Diminta Jadi Dosen di Universitas Terbuka

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 18 Oktober 2022 | 687 views
Bergelar Doktor Ilmu Hukum, Andi Harun Diminta Jadi Dosen di Universitas Terbuka
Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Rektor Universitas Terbuka (UT) Jakarta Prof. Drs. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerima kunjungan rombongan Rektor Universitas Terbuka (UT) Jakarta Prof. Drs. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. di ruang Prioritas Anjungan Karang mumus Balai kota Samarinda pada Selasa, 18 Oktober 2022. 

Lewat pertemuan tersebut, Ojat Darojat menyatakan bahwa kehadiran pihaknya adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus menjajaki kerja sama di bidang pendidikan dengan Pemkot Samarinda.

"Kami juga memohon ijin kepada wali kota akan membangun gedung baru di jalan Untung Suropati Samarinda dengan tujuan ingin mengoptimalkan dalam melayani masyarakat karena terletak di jantung kota." jelas Ojat.

Di sisi lain, Ojat sampaikan keinginan pihaknya mengajak orang nomor satu di Samarinda itu untuk bergabung bersama UT sebagai dosen untuk mengajar di fakultas hukum dan ilmu sosial politik.

Membenarkan tawaran UT, Andi Harun yang selama ini dikenal sebagai politisi berbekal gelar Doktor pada Program Studi Bidang Ilmu Hukum Universitas Muslim Makassar tentu tertarik untuk menyalurkan disiplin ilmu yang ia pelajari selama ini.

"Saya dikasih pilihan untuk menjadi dosen tetap atau tidak tetap, namun saya mempertimbangkan untuk menjadi dosen tidak tetap," kata Andi Harun.

Di sisi lain, Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini juga mempersilahkan UT untuk segera mengurus perizinan terkait pembangunan kampus baru  seluas lebih kurang dua hektare, yang rencananya akan dibangun di jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Tepatnya, di depan hotel Harris Samarinda.

Dirinya juga sampaikan, Pemkot Samarinda akan menyiapkan kawasan RTH di kawasan itu, yang nantinya paling sedikit 30 persen dari luas lahan dua hektar tersebut. 

"Mudah-mudah dengan perpindahan gedung tersebut UT akan semakin optimal dalam melayani masyarakat," harapnya. (*)

Editor: Yusuf