search

Advetorial

Pelantikan Hasanuddin MasudMakmur HAPKHasanuddin MasudPemprov KaltimNidya Listiyono

Hasanuddin Masud Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kaltim 12 September 2022

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 01 September 2022 | 2.876 views
Hasanuddin Masud Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kaltim 12 September 2022
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono mengatakan jika pelantikan Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur HAPK telah dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 12 September 2022 mendatang sesuai kesepakatan saat rapat Badan Musyawarah (Banmun) di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (31/8/2022).

“Jadi banmus memutuskan tanggal 12 kita melakukan pelantika. Artinya ada beberapa instrumen eksternal yang kemudian disesuaikan Kepala Pengadilan Tinggi, kemudian persiapan tempat dan lain sebagainya,” ungkap Nidya Listiyono.

Tio sapaan karib Nidya Listiyono menjelaskan bahwa saat paripurna beberapa waktu laluu memangg sudah diumumkan bahwa akan ada pergantian dan pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Kaltim dan dalam rapat Banmus sifatnya hanya kasaran alias pemberitahuan saja. Sementara untukk tempatnya sendiri telah diatur bagian Sekretariat DPRD Katim.

Ditegaskan Tio, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Kaltim nantinya akan sekaligus pemberitahuan penempatan posisi Makmur HAPK dari DPD I Partai Golongan Karya sebab kewenangannya ada di sana. “Rapat pleno belum dapat undangan tetapi yang jelas saya terus berkoordinasi dengan DPD I segera memberitahukan ini untuk segera disampaikan kepada pimpinan DPRD karena menyangkut nomenklatur supaya suatu saat proses pengambilan sumpah sekaligus diumumkan posisi baru dan lain lain,” katanya.

Jelang pelantikan, semua sudah dilalui karena Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri sudah ada dan telahh disampaikan bahwa ini merupakan perintah negara yang harus dilaksanakan. “Pemberhentian sudah otomatis sejak SK diberikan. Karena SK itu ada dua memang. Pertama SK Pemberhentian, kedua SK Pengangkatan,” jelas Tio.

Ketua Ikapakarti Kota Samarinda ini membeberkan, kalau pihaknya telah menyampaikan juga berkaitan dengan SK Pergantian kepada pimpinan DPRD bahwa semenjak surat itu dikeluarkan artinya pimpinan yang hari ini memegang kendali adalah Wakil Ketua I (Muhammad Samsun), Wakil Ketua II (Sigit Wibowo), dan Wakil Ketua III (Seno Aji).
“Maka saya minta kepada sekretariat juga untuk administratif agar segala tanda tangannya jangan sampai salah karena SK nya sudah jelas,” bebernya.

Muhammad Samsun menambahkan, karena semua tahapannya sudah berjalan, berproses dan itu runtutnya sudah dilakukan, tinggal nanti pada tanggal 12 September mendatang kalau memang ada kesepakatan, maka akan dilakukan paripurna kesepakatan. (PB/adv/diskominfokaltim)