search

Advetorial

RSJD Atma Husada MahakamPemprov Kaltim

Direktur RSJD Atma Husada Mahakam Sambut Positif Pengesahan Perda P4GN

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 17 Juni 2022 | 503 views
Direktur RSJD Atma Husada Mahakam Sambut Positif Pengesahan Perda P4GN
RSJD Atma Husada Mahakam. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam, dr Jaya Mualimin mengaku senang, pasca Peraturan daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) disahkan oleh DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, dengan disahkannya perda dimaksud, program rehabilitasi narkoba yang dilakukan pihaknya melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan Program Terapi Rumatan Matadon (PTRM) akan berjalan lebih baik lagi.

“Apalagi, kondisi ini momentum yang penting setelah disahkan perda fasilitasi ini," ungkap dr Jaya Mualimin, Direktur RSJD Atma Husada Mahakam, Jumat (17/6/2022) kemarin.

Melalui Perda P4GN, RSJD Atma Husada Mahakam disebut dr Jaya, mengajak seluruh pihak untuk bersama mendukung pelaksanaan program IPWL dan PTRM.

"Kami yakin, program ini akan membantu masyarakat untuk mendapat pelayanan di RSJD Atma Husada Mahakam,” ucapnya.

Disahkannya Perda P4GN bakal menjadi dasar hukum rumah sakit untuk melaksanakan program yang telah dimatangkan sebelumnya.

Karena itu, seluruh jajaran RSJD Atma Husada Mahakam berterimakasih atas disahkan Perda P4GN.

“Terima kasih Pak Gubernur, Wagub serta seluruh pimpinan DPRD dan anggota,” pungkasnya. (Zk/Adv/diskominfokatim)