search

Advetorial

Adpim Pemprov KaltimKemenPANRBPemprov KaltimUMK Tenaga Honorer

Tindaklanjuti Edaran KemenPAN-RB, Pemprov Kaltim Bakal Latih Pegawai Non ASN

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 16 Juni 2022 | 559 views
Tindaklanjuti Edaran KemenPAN-RB, Pemprov Kaltim Bakal Latih Pegawai Non ASN
Kepala Biro Adpim Seprov Kaltim, Muhammad Syafranuddin. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Kepala Biro Adpim Seprov Kaltim, Muhammad Syafranuddin sampaikan jika pemprov bakal menjadwalkan bimbingan belajar bagi para pegawai non ASN, dalam waktu dekat ini.

Rencana tersebut, disampaikan Ivan, sapaannya sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Menteri PANRB, bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Contohnya, bimbingan tes Computer Assisted Test atau CAT, termasuk wawasan kebangsaan," kata Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim, Jumat (17/6/2022).

Pada tahap awal, bimbingan yang direncanakan, bakal menyasar sebanyak 300 pegawai non ASN yang bertugas di Sekretariat Provinsi Kaltim.

"Biro Adpim berupaya memenuhi standar syarat untuk masuk dan lolos PPPK. Harapan kami tahun ini bisa dilaksanakan," tegasnya.


Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menyebut kebijakan tersebut diambil lantaran akibat tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer. Apalagi, upah tenaga honorer selalu berada di bawah UMR.

“Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," kata Tjahjo, dalam rilis resminya. (Zk/Adv/diskominfokatim)