search

Advetorial

Kesbangpol KaltimSufian AgusPemprov Kaltim

Kesbangpol Kaltim Sebut Dua Perda yang Disahkan DPRD Dibutuhkan Menyambut IKN

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 15 Juni 2022 | 249 views
Kesbangpol Kaltim Sebut Dua Perda yang Disahkan DPRD Dibutuhkan Menyambut IKN
Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus sampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Kaltim yang telah mengesahkan dua rancangan peraturan daerah atau raperda strategis menyambut kehadiran ibu kota negara (IKN) Nusantara.

"Berkat kerja keras, ikhlas dan ketulusan seluruh pihak terutama dewan, sehingga dua perda bisa disahkan," ungkap Sufian saat menghadiri rapat paripurna mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor pada Rabu, 15 Juni 2022.

Lanjut dikatakan Sufian, pengesahan Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur serta Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika oleh legislator di Karang Paci ini turut mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan daerah.

“Termasuk, dasar hukum pemprov untuk menetapkan kebijakan,” sebutnya.

"Apalagi saat ini Kaltim sudah menjadi Ibu Kota Nusantara, tentu pengembangan wilayah dan rencana pelaksanaan pembangunan semakin luas," pungkasnya mengakhiri. (Zk/Adv/diskominfokatim)