search

Advetorial

Hutan MangrovePemprov Kaltim

Dishut Kaltim Ingatkan Pentingnya Mangrove

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 01 Agustus 2022 | 985 views
Dishut Kaltim Ingatkan Pentingnya Mangrove
Potret salah satu kawasan hutan mangrove di Kaltim. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim Mohamad Subiyantoro mengatakan, mangrove itu berperan penting dalam berbagai hal. Seperti pada isu perubahan iklim. Simpanan karbon pada hutan bakau itu cukup tinggi.

Di sisi lain, mangrove menyediakan berbagai jasa ekosistem, termasuk siklus nutrisi, regulasi air, pembentukan tanah, produksi kayu, tempat pemijahan ikan, ekowisata, dan penyimpanan karbon. Ekosistem mangrove yang sehat juga memengaruhi ketahanan adaptasi nasional terhadap perubahan iklim.

Sebab, menghindari subsiden, banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memperkuat ketahanan wilayah pantai dari abrasi dan kenaikan muka air laut. Maka, rehabilitasi, perlindungan, dan pengelolaan lestari mangrove merupakan solusi berbasis alam, melindungi mengelola keragaman hayati, dan fungsi-fungsi sistem pendukung kehidupan di dalamnya.

Dengan begitu, bisa mengurangi kerentanan dan membangun ketangguhan manusia dan alam terhadap perubahan iklim. Untuk rehabilitasi mangrove yang didominasi tambak, silvofishery menjadi upayanya. Silvofishery adalah penghijauan sekaligus budi daya komoditas perikanan dengan nilai ekonomi tinggi yang dilakukan di kawasan mangrove, tanpa harus mengonversi, terlebih mengancam fungsi ekologi mangrove.

Dengan metode itu, masyarakat bisa membudidayakan ikan, kepiting, dan udang, tetapi masyarakat bertanam mangrove juga. Bisa di tengah, atau di pinggir.

Saat ini, masyarakat di Delta Mahakam banyak mendapat surat keputusan (SK) perhutanan sosial. Mereka yang mendapat SK perhutanan sosial, harus berupaya menjaga kelestariannya. Perhutanan sosial bisa menjadi jalan tengah, ketika masyarakat dihadapkan pada kondisi mereka hidup di kawasan hutan yang seharusnya tak boleh ditinggali. Pemerintah tidak serta-merta saklek dan mesti humanis.

“Jadi, bagaimana hutan tetap lestari dan masyarakat tetap dapat hak untuk hidup. Dengan catatan, tidak ada lagi pembukaan tambak baru. Bukan berarti diberi perhutanan sosial, semuanya jadi semaunya bebas buka tambak,” ucap Subiyantoro.

Dia melanjutkan, ketika satu tambak tak produktif, idealnya masyarakat tak boleh buka tambak baru. Harusnya tambak lama itu direstorasi. Jika mereka melanggar dan ketahuan, sanksinya sesuai aturan. Jadi, di perhutanan sosial masyarakatnya harus benar-benar komitmen. Pengelolaan itu bukan untuk menambah kerusakan. Tetapi yang ada harus dipertahankan dan direstorasi.

“Juga pemberdayaan masyarakat yang mengembangkan komoditas mangrove seperti sirop, dodol, dan sebagainya,” sambung dia. (Zk/adv/diskominfokaltim)