Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 09 April 2022 | 462 views
Samarinda, Presisi.co - Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Analog Switch Off (ASO) mulai berlaku pada 30 April 2022, mendatang. Dengan demikian, migrasi sistem penyiaran dari analog akan beralih ke digital. Tahap pertama kebijakan ini, bakal berlaku untuk pertama kalinya di 56 wilayah di Indonesia.
Akan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal memastikan jika Benua Etam, sejatinya telah siap menjalankan kebijakan tersebut.
Kaltim siap berdaulat secara digital di sistem penyiaran ini,” kata Faisal, sapaan karib Kadiskominfo Kaltim pada Sabtu, 9 April 2022.
Menurut Faisal, tiap lembaga penyiaran televisi lokal Kaltim saat ini memang sudah beralih ke digital.
"Di Kota Samarinda saja sudah bisa menikmati siaran televisi digital sebanyak 27 channel, dengan kualitas gambar yang bersih, suaranya jernih, dan canggih teknologinya," ungkapnya.
Konkret ia sampaikan, pada 30 April 2022 mendatang, terdapat dua wilayah siaran di Kaltim yang siap on. Yakni, Kaltim-1 terdiri dari Samarinda, Bontang, dan Kutai Kertanegara dan Kaltim-2 untuk Balikpapan dan PPU.
“Cukup membeli antena digital di toko elektronik, pasang di outdoor kemudian lacak channelnya melalui mekanisme biasa di televisi, maka nikmatilah siaran digital gratis," ucapnya.
Sedangkan, untuk perangkat televisi yang belum digital, maka diperlukan lagi alat yang disebut Set Top Box (STB) juga sudah banyak di pasaran.
"Cuma, hati-hati saat membeli. Perhatikan ada label Kominfo, tanda sudah tersertifikasi,” pesannya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui merk STB resmi bersertifikat Kominfo, Faisal mengarahkan agar masyarakat bisa berselancar langsung ke situs Siaran Digital Kominfo.
“Ada 20 merk set top box resmi sertifikasi Kominfo terkini dikutip dari situs Siaran Digital Kominfo,” kata dia mengakhiri. (*)