search

Daerah

Exco Partai Buruh Kaltim Benny KowelEddy Heriadi Mochsen Tenaga Kerja Honorer

Partai Buruh Kaltim Gelar Aksi May Day, Sorot Kesejahteraan Honorer

Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 14 Mei 2022 | 3.029 views
Partai Buruh Kaltim Gelar Aksi May Day, Sorot Kesejahteraan Honorer
Exco Partai Buruh Kaltim saat menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu, 14 Mei 2022 di depan Kantor Gubernur Kaltim. (Jeri Rahmadani/Presisi.co).

Samarinda, Presisi.co - Komite Eksekutif (Executive Committee/Exco) Partai Buruh Kalimantan Timur (Kaltim) memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Fiesta di depan kegubernuran Kaltim, Sabtu, 14 Mei 2022. 

Ketua Partai Buruh Exco Kaltim, Benny Kowel mengatakan, aksi ini dilakukan pihaknya sesuai dengan instruksi Partai Buruh Pusat yang menggelar aksi serentak. 

"Karena 1 Mei 2022 kemarin bertepatan dengan hari raya Idulfitri, makanya kami laksanakan hari ini," ujarnya kepada awak media. 

Ia melanjutkan, sebanyak 18 tuntutan disampaikan Partai Buruh Kaltim menyangkut tentang kesejahteraan para pekerja. 

Beberapa di antaranya penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law), pembatalan kenaikan PPN 11 persen, hapuskan sistem kerja outsourcing, turunkan harga sembako dan BBM, sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), angkat tenaga honorer menjadi PNS/ASN, setop kriminalisasi petani, hingga tuntutan soal biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun. 

Di Kaltim sendiri, beber Benny Kowel, ada sekitar 38.000 guru, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan honorer yang belum diangkat menjadi pegawai negeri ASN/PNS. 

Bahkan, menurut laporan yang diterimanya lagi, banyak di antara tenaga honorer tersebut lambat ketika menerima upah kerjanya. 

"Dari 30 ribuan tenaga honorer di pemerintahan kota ataupun provinsi itu pembayarannya sering terlambat, bisa sampai 3 bulan menunggak," ungkapnya. 

Dengan demikian, Benny Kowel menyampaikan jika masyarakat Kaltim menaruh kepercayaan terhadap Partai Buruh mengisi kursi parlemen, pihaknya akan sungguh-sungguh memperjuangan hal tersebut. 

"Bila kami dipercaya duduk di DPRD Provinsi Kaltim, maka kita akan memperjuangan perlindungan terhadap tenaga honorer, termasuk upaya agar gaji mereka sesuai dengan upah minimum provinsi lewat politik anggaran," tegasnya. 

Senada, Sekretaris Exco Partai Buruh Kaltim, Eddy Heriadi Mochsen, menegaskan bahwa agenda May Day Fiesta 2022 beserta 18 tuntutan tersebut memang layak untuk diperjuangkan. 

"18 tuntutan tersebut dalam rangka memperjuangkan hak kaum buruh di Indonesia pada umumnya, dan Kaltim pada khususnya," tambahnya. (*)

Baca Juga