Komisi IV DPRD Samarinda Minta Fasilitas Pendidikan di Tiap Sekolah Merata
Penulis: Jati
Selasa, 08 Februari 2022 | 369 views
Samarinda, Presisi.co - Demi memenuhi standar fasilitas belajar saat pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar minta setiap sekolah penuhi standar pelayanan minimal (SPM).
Deni menyebutkan bahwa SPM harus menjadi dasar dan ketentuan utama terhadap mutu pelayanan pendidikan di Kota Tepian. Seperti persediaan fasilitas belajar, sarana dan prasarana penunjang belajar, serta tenaga pendidik atau guru yang memadai.
"Agar tingkat pendidiknya betul-betul bagus," ucap Deni saat dihubungi melalui telepon, Selasa, 8 Februari 2022.
Deni mengungkapkan, bahwa hingga kini masih banyak sekolah yang terkendala dengan persoalan SPM ini. Sebab itu, ia berharap Dinas Pendidikan Kota Samarinda dapat membantu menambah sarana dan prasarana belajar di setiap sekolah.
"Seperti pembangunan sekolah, agar pemerataan pendidikan di Samarinda dapat lebih maksimal, apalagi dengan diberlakukannya sistem zonasi ini," ungkapnya.
Permintaan itu ia sampaikan bukan tanpa alasan yang jelas. Deni menjelaskan bahwa pelayanan pendidikan di Kota Samarinda harus rata, hal itu sejalan dengan penerapan sistem zonasi yang ada pada saat ini.
"Kenapa banyak yang memilih sekolah dengan fasilitasnya lengkap dan bagus, tentu tujuannya supaya aktivitas pembelajarannya lebih maksimal," imbuhnya.
Ia juga menilai jika Samarinda sebagai penyangga ibu kota negara nantinya, tentu harus ada peningkatan dalam mutu pendidikannya.
"Kita harapkan mudah-mudahan kedepannya ini bisa lebih maksimal, baik dari segi kualitas pendidikan maupun fasilitas pendidikan di semua sekolah yang ada," pungkasnya.