search

Advetorial

dprd samarindaLaila Fatihah Mahakam Lampion GardenPT SamacoTempat wisata di Samarinda

Masa Depan PT Samaco Menggantung, Ini yang Akan Dilakukan Komisi II DPRD Samarinda

Penulis: Yusuf
Jumat, 04 Februari 2022 | 2.238 views
Masa Depan PT Samaco Menggantung, Ini yang Akan Dilakukan Komisi II DPRD Samarinda
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Masa depan PT Samaco selaku pengelola Mahakam Lampion Garden atau MLG sangat bergantung dengan evaluasi yang akan dilakukan oleh Pemkot dan DPRD Samarinda. 

Kerja sama yang terjalin sejak tahun 2017 lalu itu santer dikabarkan bakal berakhir karena minimnya kontribusi MLG terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda. PT Samaco selaku pengelola MLG, diwajibkan untuk  membayar kontribusi sebesar Rp 237 juta per tahun kepada Pemkot Samarinda.

Terkait itu, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah kembali menyuarakan pendapatnya. Selain menanti penjelasan PT Samaco, politisi PPP Samarinda ini juga berharap Pemkot Samarinda benar-benar memperhatikan dampak lain, jika sewaktu-waktu, kerja sama tersebut diakhiri.

"Pemkot harus memikirkan lagi dampak sosialnya seperti apa jika memutuskan kerja sama, karena disana banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah," ungkap Laila saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (4/2/2022).

"Jadi, harus duduk bersama dulu," sambungnya.

Sebelumnya, Laila sampaikan jika pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda untuk mengkonfirmasi tunggakan PT Samaco ke kas daerah. Alhasil, PT Samaco disebutnya telah diberi kesempatan untuk menyicil tunggakan yang dijanjikan dengan cara mengangsur.

"Namun jumlah masih jauh dari total yang harus dibayarkan,"

"Kalau dari Pemkot kan kami sudah mendengar keluhannya, karena disini sebagai mediator kami juga nanti akan memanggil pihak PT Samaco untuk mendengar itikad baik dari mereka," terangnya.

Diketahui, PT Samaco hingga 2021 ini baru membayar Rp 425 juta dari jumlah seharusnya sekitar Rp 1,18 miliar, terhadap sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda. Dengan demikian, terdapat kekurangan atau tunggakan sebesar Rp 760 juta. 

Direktur Utama (Dirut) PT Samaco, Priyanto pada akhir Desember 2021 lalu mengakui adanya tunggakan terhadap tanggung jawab setoran kepada Pemkot Samarinda. 

Ia menilai, hal itu terjadi tak lepas dari keterpurukan industri pariwisata di tengah pandemi Covid-19 yang melanda. 

"Saya rasa hal ini merata, karena hampir di setiap daerah terjadi," kata Priyanto. (*)

Editor: Yusuf