search

Hukum & Kriminal

Lapas Narkotika SamarindaBarang terlarang di lapas

Geledah Blok Hunian Warga Binaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Temukan Banyak Barang Terlarang

Penulis: Jati
Sabtu, 18 Desember 2021 | 2.244 views
Geledah Blok Hunian Warga Binaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Temukan Banyak Barang Terlarang
Petugas Lapas Narkotika Samarinda saat menyisir blok hunian warga binaan. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, jajaran anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Natkotika Kelas IIA Samarinda menggelar razia di blok hunian warga binaan, Sabtu (18/12/2021).

Dalam razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Johan serta didampingi pula oleh Kasi Kamtib, Tamrin dan 17 Satuan Ops Patnal Lapas.

Tujuan dari penggeledahan blok hunian warga binaan itu, bertujuan guna menjaga keamanan dan ketertiban, mengingat perayaan nataru 2022 segera berlangsung.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengaku kegiatan penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan dengan waktu yang tidak ditentukan. Tujuannya agar Napi yang masih mengkonsumsi narkoba atau membawa barang terlarang lainnya di dalam Lapas bisa ditertibkan.

"Ini salah satu upaya dalam hal mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Natal dan tahun baru di UPT Pemasyarakatan," ucapnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang larangan berupa senjata tajam (Sajam) jenis cutter, terminal listrik sebanyak tiga buah hingga handphone.

Kemudian, Hidayat mengatakan bahwa terhadap warga binaan yang terkena razia akan diasingkan ke dalam sel pasal bumi selama 12 hari dan mendapatkan register F atau catatan pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku.

"Semua barang temuan ini kami data terlebih dahulu dan selanjutnya dimusnahkan. Ini untuk mencegah adanya barang terlarang di dalam Lapas," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf