search

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas IIA SamarindaPengedar Sabu DiamankanIlham agungNasi kuning

Nasi Kuning Berisi Sabu Gagal Edar di Lapas Kelas IIA Samarinda

Penulis: Jati
Senin, 13 Desember 2021 | 1.490 views
Nasi Kuning Berisi Sabu Gagal Edar di Lapas Kelas IIA Samarinda
Tiga orang pelaku yang ingin mengedarkan sabu dengan nasi kuning di Lapas Kelas IIA Samarinda. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan kepada salah seorang warga binaan, pada Senin (13/12/2021).

Narkoba tersebut diketahui hendak diedarkan oleh tiga orang pria, yakni AF (28) yang merupakan warga kota Samarinda, dan dua lainnya FR (29) dan AN (28) diketahui sebagai warga Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Awalnya, ketiga pria itu datang ke Lapas Kelas IIA Samarinda untuk mengantarkan tiga bungkus nasi kuning kepada salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial BB. Namun, saat menyerahkan titipannya ke pihak lapas, ketiganya sempat ditolak lantaran masih diluar waktu pengantaran.

Tak sampai disitu, ketiga pelaku sempat terpantau CCTV masih wara-wiri di kawasan lapas, sehingga membuat pihak Penjaga Pintu Utama (P2U) lapas curiga dan memanggil ketiganya untuk masuk.

"Waktu terpantau itu langsung di panggil P2U, ditanya mau apa, mereka bilang mau nitip nasi, karna mencurigakan dan memaksa akhirnya disuruh masuk. Saat itu pihak P2U langsung melakukan penggeledahan dan membongkar bungkusan nasi kuning itu," ucap Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Moh. Ilham Agung Setyawan saat dikonfirmasi awak media di kantornya.

Dari hasil penggeledahan, pihak P2U berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.00 gram yang terletak di dalam bungkusan nasi kuning tersebut.

"Karna tertangkap tangan, ketiganya tidak bisa mengelak, dan disitu ditanya mau diantarkan ke siapa, mereka sebut untuk WBP berinisal BB. Setelah itu kami langsung menghubungi pihak kepolisian Polresta Samarinda untuk ditangani lebih lanjut," ungkap Ilham.

Perlu diketahui, BB sendiri merupakan warga binaan yang baru saja dipindah dari Lapas Bontang dan baru menetap di Lapas Samarinda selama 3 bulan.

Saat ini, ketiga pelaku telah diserahkan pihak Lapas kepada kepolisian Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

"Sedangkan BB masih akan kami periksa lebih lanjut, untuk mencari tahu bagaimana cara dia memesan barang haram tersebut," pungkas Ilham. (*)

Editor: Yusuf