Kukar, Presisi.co - Pemerintah Daerah (Penda) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Kukar. Dalam agenda Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2021, Jumat (27/08/2021).
Rendi Solihin mengatakan, jika ini merupakan upaya penyesuaian alokasi APBD dengan perkembangan dan atau perubahan keadaan yang dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah guna penyusunan prakiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang bersangkutan.
"Secara umum Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2021, telah dapat disusun dengan baik dan siap untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara," terang Rendi Solihin.
Selanjutnya secara rinci rancangan perubahan kebijakan-kebijakan APBD Perubahan 2021, akan diajukan kepada DPRD Kukar dengan segera. Harapannya dapat ditindaklanjuti, dibahas dan disepakati bersama untuk menjadi bagian dari dokumen penganggaran tahun 2021.
"Saya berharap semangat sinergitas, dan suasana kebersamaan ini akan terus terjaga sebagai wujud dari pengabdian kita terhadap pencapaian kemakmuran dan kesejahteraan di bumi Kutai Kartanegara yang kita cintai ini" ungkapnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, jika dokumen KUA-PPAS 2021 akan segera dibahas oleh seluruh fraksi yang ada dapat di pelajari, ditindak lanjuti dan dievaluasi lebih lanjut.
"Dokumen Perubahan KUA Tahun 2021 dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2021, sudah diterima, dan nantinya akan dibagikan kepada seluruh fraksi tentunya dapat ditindaklanjuti dan dapat mempelajarinya, serta dibahas lagi dengan waktu maksimal satu minggu" tutup Abdul Rasid. (*)