Pemkot Gelar Uji Kompetensi PTTH dan PTTB, Begini Tanggapan Komisi I DPRD Samarinda
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 18 November 2021 | 413 views
Samarinda, Presisi.co - Komisi I DPRD Samarinda menyoroti nasib ribuan pegawai tidak tetap (PTT) yang akan terseleksi melalui tahapan uji kompetensi yang dihelat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Lembaga legislatif itu mempertanyakan atas solusi yang diberikan Pemkot Samarinda terhadap nasib PTTH dan PTTB, baik kepada yang tidak lulus uji kompetensi maupun yang gugur lantaran tidak memenuhi syarat SK pegawai yang telah ditentukan.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda menyampaikan, perihal tersebut sudah disampaikan komisi I kepada perwakilan Pemkot Samarinda melalui Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri.
"Ada beberapa hal yang kami minta ke pemerintah kota terkait masalah ini. Ketika mereka yang tidak lulus itu mau diletakan ke mana? Karena ini menyangkut hak hidup mereka (PTT)," ujarnya kepada awak media Kamis, 18 November 2021.
Politisi PDIP itu turut mempertanyakan terkait alasan Pemkot Samarinda membatasi keikutsertaan peserta uji kompetensi yang hanya diperuntukkan sampai SK pegawai 2019.
"Kenapa mereka PTTH (2020) tidak boleh mengikuti tes. Apa sih kriterianya Pemkot Samarinda menentukan itu," ucapnya.
Ahmad sapaanya itu menilai, kesempatan mengikuti uji kompetensi sebaiknya dibuka untuk seluruh pegawai tidak tetap yang sudah terlanjur bekerja di berbagai dinas. Sebab menurutnya, banyak PTT yang secara kinerja memiliki penilaian baik, termasuk yang berada di sekretariat DPRD.
"Mau 2019 ke atau atau ke bawah semua tergantung kinerja mereka. Kalau dia bagus kerja dan bisa dimanfaatkan oleh masing-masing OPD kenapa gak dipertahankan?," tanyanya.
Kendati demikian, Komisi I secara umum mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk melakukan inventarisir jumlah PTTH dan PTTB sebagai langkah baik dalam mencegah adanya nama-nama pegawai yang diduga fiktif.
"Kami mendukung pengurangan PTTH dan PTTB jika faktanya ada namanya tapi orangnya tidak ada. Artinya, mereka terima gaji tapi tidak kerja atau ada PTTH atau PTTB musiman, tanggal tua baru datang. Itu silahkan pinggirkan," tegasnya.
Ahmad berharap, masing-masing OPD dapat membuat penilaian khusus terhadap kinerja pegawai sebagai salah satu syarat seleksi.
"Kalau memang mereka gak lulus secara uji kompetensi masing-masing OPD bisa memberi masukan bahwa orang ini bagus dan masih layak dipertahankan," pungkasnya. (*)