search

Daerah

UMP KaltimApindo Samarinda

UMP Kaltim 2022 Naik Tipis, Begini Respon Apindo Samarinda

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 19 November 2021 | 755 views
UMP Kaltim 2022 Naik Tipis, Begini Respon Apindo Samarinda
Ilustrasi. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda masih belum juga ditetapkan hingga saat ini. Pembahasan besaran upah pekerja oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) Samarinda direncanakan bakal berlanjut pekan depan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Samarinda, Nur Wahyudi, saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 November 2021.

Meski belum ditentukan secara sah, Nur Wahyudi menyatakan Apindo Samarinda mengharapkan penetapan UMK Samarinda tahun 2022 dapat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021, dan besarannya tak jauh berbeda dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022.

Untuk diketahui, UMP Kaltim 2022 telah ditetapkan naik sebesar 1,11 persen atau Rp 33.118,50, dari yang sebelumnya Rp 2.981.378,72 menjadi Rp 3.014.497,22.

"Melihat kondisi sekarang memang masih banyak perusahaan yang kewalahan menghadapi dampak Covid-19, bisa bertahan saja masih untung, di sisi lain tak bisa dipungkiri kebutuhan hidup juga layak untuk naik," ungkap Wahyudi saat dikonfirmasi Presisi.co, Jumat, 19 November 2021.

Wahyudi menilai, berdasarkan PP 36/2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tahun 2020, diperkirakan dapat membantu para pengusaha dalam mengembangkan usahanya. Terlebih, agar segera bisa bangkit dari pandemi Covid-19 yang saat ini merebak.

Dalam aturan tersebut, lanjut Wahyudi, penetapan upah minimum suatu daerah didasari melalui tiga ketentuan, yakni; paritas daya beli masyarakat, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

"Kami Apindo berharap penetapan UMK Samarinda lancar, aman, sesuai aturan PP nomor 36. Kemudian melihat naiknya UMP Kaltim, kami berharap juga angka penetapan UMK Samarinda tidak jauh dari itu," bebernya.

Wahyudi menyebut, penetapan UMK Samarinda 2022 selanjutnya bakal dibahas pekan depan bersama Pemkot Samarinda, Serikat Pekerja, yang difasilitasi oleh DPK Samarinda.

"Baru minggu depan ada agenda rapat Depeko nya, kalau kenaikan UMK sudah bisa diukur setiap tahunnya. Dengan demikian, kesempatan lapangan kerja sangat terbuka bagi teman-teman usia produktif," pungkas Wahyudi. (*)

Editor: Yusuf

Baca Juga