search

Daerah

Tim Akselerasi Pembangunan andi harunTAP Samarinda Syaparudin

Ini Tugas Tim Akselerasi Pembangunan Bentukan Pemkot Samarinda

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 12 November 2021 | 1.198 views
Ini Tugas Tim Akselerasi Pembangunan Bentukan Pemkot Samarinda
Ketua Tim Akselerasi Pembangunan (TAP), Syaparudin. (Jeri Rahmadani/Presisi.co).

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota Samarinda telah membentuk Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) dengan jumlah anggota 22 orang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota pada Jumat, 12 November 2021.

Tim tersebut bertujuan membantu program-program yang berakar dari visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun - Rusmadi, dalam melakukan akselerasi pembangunan di Kota Tepian.

Ketua TAP Samarinda, Syaparudin mengatakan, sebanyak 22 orang anggota TAP memiliki latar belakang berbeda mulai dari politisi, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, hingga pejabat eks pemerintah kota. TAP bekerja untuk memberikan rekomendasi kepada Pemkot Samarinda atas masalah-masalah krusial dan kaitannya dengan akselerasi pembangunan di Samarinda.

"Tim ini sifatnya tim pemikir. Dari rumusan-rumusan masalah setelah berkoordinasi dengan OPD terkait, sambil mendengarkan persoalan yang berkembang di masyarakat. Tim kemudian akan memberikan rekomendasi kepada pemkot," ujar Syaparudin kepada awak media, Jumat, 12 November 2021 usai dilantik wali kota.

TAP sendiri dibeberkan Syaparudin merupakan lembaga diluar perangkat pemerintah kota, dan operasionalnya akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota. Terdapat 5 bidang dalam TAP, di antaranya adalah Bidang Respons Strategi; Bidang Ekonomi, Investasi, dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif; Bidang Infrastruktur, Lingkungan, dan Pengendalian Banjir; Bidang Hukum dan Pemerintaha; dan Bidang SDM, Sosial Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.

"Kelima bidang itu masing-masing melakukan pendalaman. Kami bekerja hingga 2024 sesuai jabatan wali kota dan wakil. Sejak sekarang sudah bekerja, Sekretariat saat ini menggunakan gedung Dinas Pertanahan," jelas Syaparudin.

Dalam waktu dekat, Syaparudin menyebut pihaknya akan menghimpun data-data yang ada di OPD Pemkot Samarinda. Baik yang termuat dalam RPJMP, RPJMD, dan RKPD tahunan.

"Itu kami pelajari, dan program unggulan wali kota kami bedah dan kaji. Fakta di lapangan juga dikumpulkan. Mudahnya, kami menginventarisasi masalah. Kalau sudah menemukan solusi masalah, dari situ lah rekomendasi bisa muncul," pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun membenarkan bahwa dirinya telah mengeluarkan SK wali kota mengenai TAP.

"Ya benar, ada SK-nya," singkatnya saat dikonfirmasi. (*)