E-Parking Dianggap Tepat untuk Meningkatkan PAD Samarinda dari Sektor Retribusi
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 05 Oktober 2021 | 915 views
Samarinda, Presisi.co - Panitia khusus (Pansus) Retribusi Jasa Umum DPRD Kutai Timur (Kutim) mengunjungi kantor DPRD Samarinda di Jalan Basuki Rahmat I pada, Selasa 5 Oktober 2021.
Agenda tersebut dihadiri Komisi II, Komisi III, dan beberapa anggota DPRD Samarinda lainnya, serta turut menghadirkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Samarinda, Hermanus Barus.
Dikonfirmasi usai kegiatan, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyatakan, kegiatan Pansus tersebut dalam rangka studi banding mengenai sistem pengelolaan retribusi yang dijalankan Pemkot Samarinda.
Afif sapaannya itu menyebut, kedatangan Pansus DPRD Kutim lantaran ingin mengetahui langkah Pemkot Samarinda dalam memajukan pengelolaan pajak di Kota Tepian.
Hal tersebut berangkat dari pengelolaan pajak atau retribusi jasa umum Pemkot Samarinda yang perlahan menunjukkan kemajuan. Sekaligus berbagi pengetahuan perihal menghimpun retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemkab Kutim.
"Menurut Pansus Retribusi DPRD Kutim, capaian pendapatan parkir di Samarinda cukup berlimpah. Jadi dengan alasan itu mereka bertandang ke DPRD Samarinda," ujarnya, Selasa 5 Oktober 2021.
Meski demikian, Afif menyebut, catatan retribusi di Samarinda masih belum sepenuhnya optimal. Pasalnya, retribusi jasa umum terlebih parkir tepi jalan baru terealisasikan 10 persen untuk kas daerah. Menurutnya pencapaian bisa lebih dari itu. Namun ditegaskannya, pencapaian target atau melebihi target bisa dilakukan asalkan potensi PAD betul-betul digarap secara baik.
Di beberapa titik parkir tepi jalan, kata Afif, terlebih di wilayah Kecamatan Samarinda Kota dinilai memiliki potensi yang besar. Terdapat puluhan titik parkir tepi jalan yang berada di bawah Dinas Perhubungan Samarinda.
Politisi muda partai Gerindra itu mengungkapkan, keberadaan seluruh pasar di Samarinda, kawasan pertokoan, kafe, hingga kuliner tentunya juga memiliki kantong - kantong parkir.
"Semisal di Citra Niaga saja pengunjung selalu ada, jadi sangat besar sekali potensi PAD Samarinda ini," imbuhnya.
Kendati daerah Kutim dan Samarinda memiliki kondisi yang berbeda dalam hal potensi PAD dari parkir. Namun secara umum pengeloaannya ingin dipelajari pansus.
"Memang ada kekhususan disebutkan pansus tadi, soal bagaimana mengelola pendapatan dari pengguna jasa alur sungainya," terangnya.
Senada, Kadispenda Pemkot Samarinda, Hermanus Barus juga menjelaskan pihaknya hanya memaparkan apa saja terkait hasil retribusi dan upaya - upaya yang dilakukan Pemkot Samarinda dalam mendongkrak PAD Kota Tepian.
"Hanya saling tukar pengalaman saja, ya kami paparkan tadi ke Pansus Retribusi Jasa Umum DPRD Kutim," ucapnya.
Pemaparannya itu terkait upaya Pemkot Samarinda yang telah melakukan realisasi retribusi senilai Rp 57 miliar, dengan Rp 32 miliar berasal dari jasa umum dan pengelolaan dari sampah kurang lebih Rp 20 miliar.
"Sharing tadi tentang kiat - kiat kami meningkatkan PAD dan hambatannya untuk mengumpulkan PAD. Jadi tidak hanya cerita sukses saja. Kami sampaikan juga kesulitannya," terangnya.
Lanjut kata mantan kepala Inspektorat Kaltim tersebut menjelaskan, pembahasan juga terkait dengan potensi capaian target dan sistem pengelolaan modern, untuk menghindari kebocoran serta partisipatif dari masyarakat.
Diketahui, target PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 senilai Rp 534 miliar.
"Ada potensi besar untuk mencapai target di tengah potensi besar pendapatan dan upaya yang ada. Seperti elektronisasi di beberapa titik kemudian menjajaki opsi lain yakni, lelang," tutupnya. (*)