search

Daerah

Aset Pemkot Samarindaandi harunsekretariat golkar samarinda

Satpol PP Kosongkan Eks Sekretariat DPD II Golkar Samarinda

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 27 Agustus 2021 | 1.887 views
Satpol PP Kosongkan Eks Sekretariat DPD II Golkar Samarinda
Petugas saat menutup lambang Golkar dengan kain putih. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Gedung eks Sekretariat DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, dikosongkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda pada, Jumat 27 Agustus 2021.

Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail mengatakan, pengosongan dilakukan pihaknya sebagai bentuk tindaklanjut dari hasil audiensi antara Pemkot Samarinda yaitu Wali Kota Andi Harun dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sugeng Chairudidin, dengan pihak DPD II Golkar Samarinda melalui Wakil Ketua Bidang Hukum DPD II Golkar Samarinda Lasila pada, Jumat 20 Agustus 2021 lalu di Anjungan Karamumus.

"Pengosongan dilakukan sekira pukul 14.00 Wita oleh petugas, dengan anggota Satpol PP sekitar 40 orang," ujar Ismail.

Ia menuturkan, eksekusi pengosongan gedung eks Golkar Samarinda atas aset pemerintah kota (pemkot) yang sudah diserahkan sebelumnya itu, dilakukan pihaknya berdasarkan tenggat waktu pelonggaran yang telah diberikan Pemkot Samarinda kepada Golkar Samarinda.

"Karena batas akhir pelonggaran sudah selesai, kami akhirnya eksekusi untuk segel dan menutup dengan melepas baliho dan bendera dari partai Golkar," bebernya.

Sementara itu, mengenai beberapa barang Golkar Samarinda yang masih berada di dalam gedung, dikatakan Ismail telah diamankan pihaknya.

"Kami memegang kunci. Nanti kalau pihak Golkar mau mengambil barang bisa datang ke Satpol PP.  Barang masih bisa keluar, sembari dilakukan pengamanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.

Ismail menegaskan, eksekusi yang dilakukan Satpol PP Samarinda kali ini merupakan langkah eksekusi terkait pengamanan aset pemkot tersebut. Kemudian, hasil kegiatan hari ini akan dilaporkan kepada wali kota.

"Eksekusi terkahir kali ini. Nanti akan ditempati kantor dinas yang ditunjuk pemkot sebelumnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, aset Pemkot Samarinda berupa tanah dan bangunan yang digunakan DPD II Golkar Samarinda selama bertahun-tahun akhirnya resmi dikembalikan kepada pemkot pada Jumat 20 Agustus 2021. (*)

Editor: Rizna