Hasanuddin Mas'ud dan Istrinya Diperiksa Penyidik Polresta Samarinda
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 25 Agustus 2021 | 1.675 views
Samarinda, Presisi.co – Kasus dugaan penipuan berupa cek kosong senilai Rp 2,7 miliar, yang menyeret nama anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, beserta istrinya, Nurfaidah terus bergulir.
Teranyar, Hasanuddin dan Nurfaidah dikabarkan sudah diperiksa oleh penyidik Polresta Samarinda di Mapolresta Samarinda pada Selasa 24 Agustus 2021 malam.
"Iya ada (diperiksa). Kami akan panggil saksi-saksi lain, atau alat bukti lain untuk melengkapi keperluan penyidikan," singkat Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo saat dikonfirmasi awak media, Rabu 25 Agustus 2021.
Teguh mengutarakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan akan memanggil saksi dari pihak terlapor.
"Kalau untuk berapa lamanya, sebenarnya relatif saja. Sesuai situasi di lapangan itu bagaimana. Bisa seminggu, dua minggu, atau sebulan. Upaya kami secepatnya," lanjutnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Hasanuddin Mas'ud dan istrinya Nurfaidah, Saud Purba mengaku turut menghadiri proses pemeriksaan terhadap kliennya. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah dan berlangsung selama 3 jam.
"Dimulainya sebelum maghrib. Pak Hasanuddin dulu baru Bu Nurfaidah," jelas Saud Purba kepada awak media.
Saud menjelaskan, tak banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik kepada dua kliennya itu. Ia menyebut, kliennya hanya dimintai kelengkapan berkas untuk mendukung proses penyidikan.
“Seperti sepesimen tanda tangan. Itu saja. Mereka diminta tanda tangan," ujarnya.
Tanda tangan kedua kliennya itu, lanjut Saud diperlukan untuk mengungkap dugaan penipuan dari pelapor. Pengusaha asal Samarinda bernama Irma Suryani yang merasa tertipu oleh Hasanuddin dan Nurfaidah.
"Diminta juga (spesimen tandan tangan,Red) yang sebelumnya. Itu kami bawa tadi malam, dokumen tahun 2014, 2015, 2016, dan 2017. Seperti semacam buku tabungan, perizinan, dan lainnya. Itu mau dicocokan untuk diidentifikasi," urainya.
Rencananya, berkas spesimen tanda tangan Hasanuddin dan Nurfaidah bakal dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) di Surabaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Apakah otentik atau tidak. Untuk sementara keterangan dari pihak kami sudah cukup. Kami tinggal menunggu saja," tutupnya.
Di tempat berbeda, Kuasa Hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupulu mengatakan pihaknya sudah mengetahui kabar diperiksanya Hasanuddin dan Nurfaidah oleh penyidik. Namun demikian, hingga kini pihaknya belum mengetahui pasti tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut.
"Saya menelepon pak Kanit PPA terkait perkembangan hingga hari ini. Sudah diperiksa dan diambil keterangannya. Belum dijawab langkah selanjutnya. Saya sampai wa juga," ungkapnya.
Jumintar menyebut, pihaknya hanya menunggu hasil dari proses penyidikan. "Dari kami hanya menunggu hasil pemeriksaan kepolisian karena kami sebagai pelapor," pungkasnya.(*)