search

Daerah

andi harunperpanjangan ppkm di samarinda PPKM Level 4 di Samarinda

Beredar Draft Perpanjangan PPKM Level 4 di Samarinda, Andi Harun: Hasilnya hari ini

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 23 Agustus 2021 | 1.243 views
Beredar Draft Perpanjangan PPKM Level 4 di Samarinda, Andi Harun: Hasilnya hari ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Mencuatnya kabar perpanjangan PPKM Level 4 di Samarinda yang tersebar pada laman media sosial ditepis oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Ia mengatakan, potongan gambar yang menyertakan nama Kota Samarinda masuk dalam PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 6 September 2021, adalah hasil laporan dari Menteri Perekonomian (Menko) yang bakal diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Laporan itu berdasarkan hasil evaluasi PPKM dan penanganan Covid-19 di luar Jawa-Bali bersama pemerintah pusat secara virtual, Sabtu 21 Agustus 2021.

"Hasil itu dibawa ke Pak Presiden yang nantinya dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendgari). Lalu ditindaklanjuti dengan Instruksi Wali Kota Samarinda," ujarnya saat dikonfirmasi Presisi.co, Senin 23 Agustus 2021.

Diketahui, Samarinda menjadi salah satu daerah di luar Jawa-Bali yang perlu menerapkan PPKM level 4 berdasarkan keputusan Presiden Jokowi dan Instruksi Mendagri dan berakhir pada hari ini, Senin 23 Agustus 2021.

Andi Harun menegaskan, sejatinya informasi tersebut belum final dan tak boleh disebarluaskan. Pemkot Samarinda pun disebutnya masih menunggu Instruksi Mendagri yang bakal keluar hari ini.

"Tegas dalam rakor tersebut untuk tidak disebarluaskan. Itu baru draft, finalnya hari ini (Senin 23 Agustus 2021). Kami masih menunggu instruksi Mendagri," ujarnya.

Sebelumnya, Andi Harun membeberkan bakal melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat pasca berakhirnya PPKM level 4 pada tanggal 23 Agustus 2021 ini. Rencana, mall yang dibuka secara terbatas dengan presentase 25 persen dari total kapasitas, akan dinaikkan menjadi 50 persen. Begitu pula pedagang-pedagang kecil dan kafe-kafe.

"Apapun bentuk PPKM nya, kamj akan melakukan pelonggaran di beberapa segmen. Nanti teknisnya di instruksi wali kota," pungkasnya. (*)

Editor: Rizna