Kisruh Kursi saat Pandemi: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Akan Dilengserkan dengan Mosi Tidak Percaya
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 13 Agustus 2021 | 725 views
Samarinda, Presisi.co – Ungkapan mosi tidak percaya dilontarkan kepada Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya oleh sejumlah anggota komisinya. Pasalnya, kinerja Angkasa Jaya sebagai pimpinan komisi dianggap terlalu administratif dan minim aksi.
Kepada wartawan, Angkasa Jaya mengaku siap meladeni seruan mosi tidak percaya tersebut. "Kalau begini, saya akan sikapi dengan perlawanan sampai ke pusat. Apa boleh mengintervensi partai lain untuk mengganti?!" tegasnya, belum lama ini.
Ia membantah tuduhan kinerjanya yang tak optimal selama memimpin komisi III DPRD Samarinda. "Kegiatan tetap ada. Semisal kunjungan, saya juga yang tanda tangan di situ. Dua tahun ini pandemi, makanya kegiatan dibatasi," jelasnya.
Angkasa Jaya menilai, adanya intervensi dari luar fraksi PDI Perjuangan sejatinya tak sesuai aturan. Pimpinan komisi bukan hanya dirinya. Ada wakil dan sekretaris komisi. Jika hanya menyasar dirinya, evaluasi tersebut menurutnya tidak tepat. Angkasa Jaya menegaskan bakal menggunakan pilihan terakhir untuk memperkarakan ini ke ranah hukum. "Ini namanya pembunuhan karakter. Kedudukan saya sebagai ketua komisi atas perintah partai, bukan pribadi," beber Angkasa Jaya.
Diketahui, mosi tidak percaya diduga bermula dari delapan anggota dari 13 kursi fraksi di Komisi III DPRD Samarinda yang merasa kepentingannya tidak terakomodasi. Delapan orang tersebut menyampaikan memo mosi tidak percaya kepada pimpinannya. Meski, Angkasa Jaya mengaku belum menerima memo tersebut ketika ditanya wartawan.
Banteng Pasang Badan
Fraksi PDI Perjuangan dan Komisi III DPRD Samarinda langsung menggelar rapat atas kisruh yang menerpa kadernya itu.
Rapat dihadiri sebagian besar anggota Komisi III DPRD Samarinda dan Ahmad Vananzda selaku ketua Fraksi PDI Perjuangan. Rapat digelar tertutup pada Kamis 12 Agustus 2021 sore.
Ditemui usai rapat, Vananzda menegaskan tidak akan mengganti Angkasa Jaya sebagai ketua Komisi III DPRD Samarinda. "Kami kembalikan ke aturan, karena penempatan di awal sesuai aturan. Pada dasarnya kami bisa mengganti kader kami atas dasar keputusan fraksi kami (PDI Perjuangan). Jadi, tidak bisa atas kemauan fraksi lain," tegas Vananzda.
Vananzda berharap kekisruhan ini segera berakhir. Fraksi PDI Perjuangan masih terus merajut komunikasi ke berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini. "Saya pikir tidak ada jalan buntu. Segala sesuatunya masih bisa dibicarakan," paparnya.
Mengenai keputusan final lintas fraksi komisi III yang menghendaki pergantian Angkasa Jaya, hal itu ditanggapi dingin oleh fraksi PDI Perjuangan. "Itu hak mereka. Tapi yang menentukan tetap fraksi kami (PDI Perjuangan)," paparnya.
Ia membantah adanya jurang komunikasi antar anggota Komisi III DPRD Samarinda. "Sebenarnya hanya miskomunikasi. Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Jaya. Beliau menjelaskan sebagaimana mestinya. Saya pikir masalah ini bakal selesai," tegasnya.
Vananzda berjanji, fraksi PDI Perjuangan dalam waktu dekat memanggil Angkasa Jaya guna diminta keterangan lebih lanjut. "Untuk waktunya, kami belum tentukan," pungkasnya. (*)