search

Daerah

Pemkab Kukarrendi solihinRPJMD 2021-2026

Disusun dengan Lima Pendekatan, Rendi Harapkan Perda RPJMD 2021-2026 Tepat Waktu

Penulis: Naldi Ghifari
Jumat, 13 Agustus 2021 | 679 views
Disusun dengan Lima Pendekatan, Rendi Harapkan Perda RPJMD 2021-2026 Tepat Waktu
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin. (ist)

Tenggarong, Presisi.co – Dalam rangka pendahuluan KUA-PPAS serta pembahasan raperda RPJMD 2021-2026, Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menyampaikan sambutan bupati kepada konsinyering pada Kamis 12 Agustus 2021 di Hotel Aston Samarinda.

Dalam sambutannya, Rendi mengatakan RPJMD 2021-2026 diharapkan sesuai dengan visi misi bupati Kukar. "Adapun dalam proses penyusunannya, Pemkab Kukar berpegang pada lima pendekatan," ucapnya.

Lima perdekatan tersebut, jelas Rendi, yaitu pendekatan teknokratik atau menggunakan metode ilmiah sesuai dengan penghitungan teknis, pendekatan politik, atau mengacu pada visi misi bupati dan wakil bupati terpilih, pendekatan partisipatif dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, kemudian pendekatan top down dengan mengintegrasikan kebijakan nasional dan provinsi Kaltim. Terakhir, pendekatan bottom up dengan memperhatikan kebijakan pembangunan desa.

Rendi menyampaikan, tujuan pemkab dalam pembangunan perspektif peraturan perudang-undangan adalah peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah.

Ia berharap ini nantinya sesuai dengan target yang diharapkan. Selanjutnya Perda RPJMD Kukar 2021-2026 dapat ditetapkan tepat waktu sebagaimana amanat Undang-Undang 23/2014, yakni paling lambat 26 Agustus 2021. "Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," urai Rendi. (*)

Editor: Rizki