search

Daerah

Ismid KusasihAndi HarunPPKM Level 4 Samarinda

Pemkot Optimistis Samarinda Segera Keluar dari Kategori PPKM Level 4, Ini Alasannya

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 13 Agustus 2021 | 796 views
Pemkot Optimistis Samarinda Segera Keluar dari Kategori PPKM Level 4, Ini Alasannya
Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismid Kusasih. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismid Kusasih optimistis Ibu Kota Kaltim akan lepas dari PPKM Level 4, setelah diterapkan hingga 23 Agustus 2021 nanti. "Penjelasan rinci sama Pak Wali Kota. Kalau dilihat memang Samarinda sudah keluar dari zona merah. Kasus positif sudah turun. Bed occupancy rate (BOR) juga sudah di bawah 80 persen," ungkap Ismid Kusasih saat ditemui Presisi.co, Kamis 12 Agustus 2021 malam.

Ia mengaku baru saja dihubungi pihak RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) yang memberitahukan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di sana telah menurun di bawah 80 persen. "RSUD AWS sudah meningkatkan BOR sekitar 170 tempat tidur. Bahkan, selama dua hari Dokter Satria dari RSUD AWS menghubungi saya, kalau ada kasus dirujuk, silakan diantar katanya," papar Ismid.

Menurutnya, tracing yang dilakukan di Samarinda sudah cukup bagus. Tercatat sebanyak 12 ribu orang lebih sudah di-tracing beberapa waktu ini, dari hulu ke hilir. "Artinya kami cepat menemukan. Teori epidemiologi tidak salah. Semakin cepat di-tracing, semakin cepat ketahuan, dan semakin cepat menurun," ulasnya.

Dari situ, ia optimistis Samarinda segera keluar dari kategori PPKM Level 4. "Saya merasa ada penurunan. Terasa kok beberapa hari ini," ungkapnya.

Meski demikian, Ismid menjelaskan, penurunan PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 atau lainnya masih berdasarkan kebijakan pemerintah pusat. "Jadi kita bersiap saja. Yang paling penting kita semua tetap menjaga protokol kesehatan," imbuhnya.

Dilansir CNBC pada 11 Agustus 2021, kategori zona merah di Kaltim ada di delapan kabupaten/kota. Yakni Paser, Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara (Kukar), Bontang, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Timur, dan Balikpapan. Dua daerah lainnya, Mahakam Ulu dan Samarinda tidak dinyatakan masuk. (*)

Editor: Rizki