Pemkot Samarinda Disomasi Ahli Waris di Lahan Eks Lokalisasi Bayur, Ini Jawaban Sekda
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 06 Agustus 2021 | 904 views
Samarinda, Presisi.co – Pemkot Samarinda disomasi oleh seseorang yang mengaku ahli waris lahan di eks Lokalisasi Bayur, Jalan Padat Karya, Sempaja Utara, Samarinda Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Samarinda Sugeng Chairuddin menjelaskan, sebelumnya pemkot sudah memberikan patok batas tanah, yang menandakan lahan tersebut aset Pemkot Samarinda.
Namun berdasarkan rapat Pemkot Samarinda, Jumat 6 Agustus 2021 lalu, ada warga yang menyatakan sebagai ahli waris lahan dan menguasai lahan tersebut. "Persoalan ini belum final," ujar Sugeng, Jumat 6 Agustus 2021.
Ia menyebut, Pemkot Samarinda akan menjawab somasi itu dengan menolak atas klaim lahan tersebut. Sebab menurut Sugeng, orang tersebut tak memiliki legalitas lahan yang dapat dijadikan dasar. "Sama sekali tidak ada legalitas. Malahan orang itu baru mau mengurus IMTN yang mengklaim lahan itu berasal dari bukaan lahan orangtuanya," ucapnya.
Jika masalah itu masih berlanjut, besar kemungkinan diselesaikan secara hukum. "Kalau mau, ambil langkah hukum saja," jelas mantan kepala Bappeda Samarinda itu.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun beserta jajarannya melakukan kunjungan lapangan di lahan eks Lokalisasi Bayur seluas 8,9 hektare tersebut, Kamis 20 Mei 2021 lalu.
Andi Harun beserta rombongan yang hadir ingin memastikan lahan tersebut berada di bawah kepemilikan Pemkot Samarinda. Walaupun, surat pemberitahuan pajak terhutang-pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB) di lahan tersebut diketahui masih atas nama perorangan. (*)