10 Parpol di DPRD Samarinda Diguyur Bankeu Rp 2 Miliar
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 29 Juli 2021 | 519 views
Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri proses serah terima bantuan keuangan (bankeu) 2021 yang diberikan kepada 10 partai politik (parpol) di DPRD Samarinda pada Kamis 29 Juli 2021.
Andi Harun menjelaskan, bantuan keuangan partai politik sebagaimana dijelaskan dalam PP 5/2009 adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBN dan APBD.
Dibeberkannya, terdapat 10 partai politik yang mendapatkan bankeu tahun ini. Dengan jumlah besaran secara keseluruhan Rp 2 miliar. "Ada yang dapat Rp 300 juta lebih, ada yang Rp 400 juta. Berbeda-beda, sesuai perolehan suara," ujarnya.
Andi Harun mengatakan, bankeu yang diberikan kepada partai politik ini berdasarkan asas kepastian hukum, fungsional, transparansi, efisiensi dan akuntabilitas. Hal tersebut untuk fungsi partai politik di daerah dalam melaksanakan pendidikan politik.
Juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan keuangan partai politik, dan tata kelola serta kualitas administrasi partai politik di daerah. "Peran partai politik saat sangat signifikan dalam sistem politik di Indonesia. Proses politik demokratis tidak akan dapat berlangsung tanpa sumber keuangan," katanya.
Parpol yang mendapatkan bankeu tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai NasDem, PKB, PAN, PPP, Partai Demokrat, dan Partai Hanura Samarinda. (*)