search

Advetorial

andi harun PPKM Level 4 di SamarindaBantuan Sosial

PPKM Level 4 Resmi Diterapkan di Samarinda, Ini yang Akan Dilakukan Pemkot

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 26 Juli 2021 | 806 views
PPKM Level 4 Resmi Diterapkan di Samarinda, Ini yang Akan Dilakukan Pemkot
Wali Kota Samarinda Andi Harun (tengah) saat mengumumkan PPKM Level 4. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Pemkot Samarinda menggelar konferensi pers mengenai penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 Samarinda, Senin 26 Juli 2021 di Karamumus Balai Kota.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, alasan PPKM Level 4 diterapkan di Samarinda lantaran mengikuti arahan nasional. Yakni menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 25/2021 dan Instruksi Mendagri 23/2021, yang menetapkan delapan kabupaten/kota di Kaltim sebagai daerah yang masuk PPKM Level 4 sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Ia melanjutkan, penerapan PPKM Level 4 di Samarinda telah dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 4/2021 tertanggal 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Dalam instruksi sebanyak 12 halaman dan 19 poin tersebut, mengatur di antaranya pengaktifan posko di tingkat RT, membatasi kegiatan masyarakat, pembatasan jam operasional usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan langkah Pemkot Samarinda memetakan langkah penanganan. Selain itu, kegiatan sektor non esensial diberlakukan 100 persen work form home (WFH). "Walau kita masuk dalam level 4, hindari kepanikan. Kegiatan kami dipastikan berlangsung layaknya PPKM Level 4. Insya Allah tidak ada hal yang tak bisa dilakukan kalau kita semua kompak," papar Andi Harun.

Berdasarkan rapat pada Minggu 25 Juli 2021, ia menginstruksikan tiga hal kepada jajarannya. Pertama, menangani pandemi di sektor hulu berupa pencegahan di bawah tanggung jawab Asisten I Tejo Sutarnoto. Kedua, penanganan bagian hilir di bawah Asisten II dr Nina Endang Rahayu, yakni memonitor penanganan medis dan pelayanan rumah sakit di Samarinda. Ketiga, bantuan sosial di bawah Asisten III Ali Fitri Noor.

Terbaru, dari ketiga penanganan tersebut bantuan sosial akan dibagikan dalam waktu dekat kepada masyarakat terdampak. "Jangan dijadikan beban. Ekonomi dapat berjalan walaupun kita dalam status PPKM Level 4 yang tentu terbatas," pungkasnya. (*)
Editor: Rizki