search

Daerah

andi harunRudy Mas'ud PAW Ketua DPRD Kaltim Aset Pemkot Samarinda Diduduki Golkar Kaltimmakmur hapkhasanuddin mas'ud

Rudy Mas'ud Anggap Kedatangan Wali Kota Samarinda dan KPK Keliru, Andi Harun Ajak Dialog Terbuka

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 01 Juli 2021 | 2.134 views
Rudy Mas'ud Anggap Kedatangan Wali Kota Samarinda dan KPK Keliru, Andi Harun Ajak Dialog Terbuka
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Kedatangan Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama KPK RI ke Kantor DPD Golkar Kaltim yang menyoal aset Pemkot Samarinda yang diduduki Golkar, memancing reaksi Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Mas'ud. Pernyataan anggota DPR RI dapil Kaltim itu disambut Andi Harun. Tantangan konfrontasi terbuka untuk Rudy Mas'ud dilayangkan Sang Penguasa Balai Kota Samarinda itu.

Andi Harun menanggapi pernyataan Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Mas'ud yang menyebut kehadiran KPK dan wali kota Samarinda ke Gedung DPD Golkar Kaltim yang membahas aset pemkot itu keliru.

Andi Harun menegaskan, justru pernyataan Rudy yang tidak paham aturan hukum. “Bukan KPK dan Pemkot Samarinda yang keliru, justru saudara Rudy Mas'ud yang tidak paham hukum," tegasnya, Rabu 30 Juni 2021 malam.

Ketua DPD Gerindra Kaltim itu menjelaskan, tanah yang saat ini ditempati Golkar itu adalah aset Pemkot Samarinda. Sebab itu, pemkot harus netral terhadap semua partai politik. "Tidak boleh kantor partai menggunakan aset pemerintah, baik dalam bentuk sewa menyewa,  pinjam pakai, atau hibah," terangnya.

Mengenai fungsi KPK, Andi Harun menjelaskan, kerja lembaga negara antirasuah itu tidak hanya menindak. Namun juga berfungsi dalam hal pencegahan. "Ia (Rudy Mas'ud) harus paham itu. Kedatangan KPK dan Pemkot Samarinda ke tanah pemkot di Kantor Golkar Kaltim adalah bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset pemerintah yang baik dan benar," tegasnya.

"Saya sarankan sebaiknya ia belajar lagi dengan lebih baik memahami perundang-undangan, sehingga pernyataannya tampak lebih cerdas di ruang publik," imbuh politikus yang memegang lisensi pengacara dari PERADI Slipi itu. 

Sementara itu, diungkapkan Andi Harun melalui akun Facebook pribadinya, Kamis 1 Juli 2021, Pemkot Samarinda bersama KPK melaksanakan rapat evaluasi dan monitoring Pelaksanaan Rencana Program Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Ada empat hal yang menjadi fokus dalam rapat tersebut. Yakni sertifikasi aset, penertiban aset, capaian Monitoring Center of Previlention (MCP), dan kunjungan ke lokasi aset. "Dengan demikian sangat jelas bahwa konsentrasi dalam hal evaluasi dan monitoring dalam agenda tersebut adalah mengenai tata kelola aset Pemkot Samarinda," tuturnya.

Dalam postingannya, Andi Harun menampilkan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas status hukum aset gedung tersebut. Ia melampirkan sebagai bukti aset Pemkot Samarinda yang hingga kini masih dimanfaatkan oleh DPD Partai Golkar Kaltim. Walaupun, lanjutnya, sudah menjadi temuan BPK RI sejak 2013.

"Namun apabila penjelasan di atas masih kurang, saya mengajak berdialog terbuka di depan publik mengenai hal ini. Kita libatkan para pakar di bidangnya bila dianggap perlu, sebagai sarana bertabayyun (mengkonfirmasi) duduk masalahnya secara baik dan benar," pinta mantan wakil ketua DPRD Kaltim tersebut.

"Akhirnya, mungkin apabila saudara Rudy Mas’ud terlebih dahulu lebih cermat, teliti, dan memiliki pengetahuan cukup mengenai hal di atas mungkin akan memberi respons yang proporsional dan terkesan cerdas. Wallahu a’lam bish-shawab," imbuhnya.

Sementara itu, Rudy Mas'ud masih belum memberikan jawaban atas pernyataan Andi Harun itu. "Saya masih rapat, nanti dulu," ujarnya. (*)
Editor: Rizki